Bapanas Naikkan Sementara HAP Gula hingga Mei Mendatang

Bapanas Naikkan Sementara HAP Gula hingga Mei Mendatang

WJtoday, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikkan sementara harga acuan pemerintah (HAP) gula konsumsi menjadi Rp 17.500 per kilogram (kg). Keputusan ini berlaku sejak 5 April sampai 31 Mei 2024.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan hal ini merupakan hasil rapat dengan pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha ritel.

"Sudah kita berikan (relaksasi gula), jadi Rp 17.500/kg, sampai 31 (Mei), gula kan nggak hilang sekarang (makanya) ada relaksasi," ujar dia melalui keterangannya, dikutip Jumat (19/4/2024).

Dia menjelaskan hal ini dilakukan agar ketersediaan gula pada lebaran lalu hingga setelahnya tercukupi di pasaran.

Keputusan itu merupakan hasil Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi lintas kementerian/lembaga dan stakeholder terkait pada Hari Kamis, 4 April 2024, serta menyusuli Surat Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Nomor: 1105/TS.02.02/B/11/2023 tanggal 03 November 2023 tentang Penyesuaian Harga Gula Konsumsi di Tingkat Konsumen.

Hasil rapat itu memutuskan, berdasarkan input kondisi harga gula yang wajar, maka harga gula konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp 17.500/kg.

Sementara untuk daerah/wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan) harga Gula Konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp18.500/kg.

Dalam surat itu ada sejumlah alasan mengapa pemerintah menaikkan sementara harga gula. Pertama, kondisi harga gula saat ini tinggi di atas HAP atau di tingkat konsumen Rp 16.000/kg dan Rp 17.000/kg.

Untuk wilayah Maluku dan Papua serta daerah 3TP dengan harga rata-rata nasional Rp 17.960/kg (terendah di Kepulauan Riau Rp 16.333/kg dan tertinggi di Papua Pegunungan Rp 29.333/kg). Informasi dari pabrik gula, harga di pabrik saat ini berkisar Rp 15.300-15.700/kg.

Informasi dari pedagang pasar, pedagang membeli gula dari distributor/agen sekitar Rp 16.300-16.500/kg (curah 50 kg) sehingga pengecer menjual di atas HAP sekitar Rp 17.000-18.000/kg (kemasan 1 kg).***