Bareskrim Polri Sudah Tetapkan 5 Tersangka terkait TPPO Modus Magang ke Jerman, Termasuk Guru Besar Universitas Jambi

Bareskrim Polri Sudah Tetapkan 5 Tersangka terkait TPPO Modus Magang ke Jerman, Termasuk Guru Besar Universitas Jambi
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Guru Besar Universitas Jambi, Sihol Situngkir, menjadi satu diantara lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus magang ke Jerman melalui program ferienjob. Namun, polisi belum menahan Sihol meski sudah berstatus tersangka.

"Sementara yang bersangkutan tidak kita lakukan penahanan dengan alasan yang bersangkutan juga melihat usia," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (3/4/2024).

Djuhandani juga menyebut Sihol dinilai kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. Namun, meski tidak ditahan, polisi memastikan seluruh proses terus dilaksanakan.

"Kemudian selama proses ini juga kooperatif dengan penyidik kita komunikasi terus termasuk dengan penasehat-penasehat hukumnya. Namun secara proses penyelidikan kita terus melaksanakan," ungkap Djuhandani. 

Dia pun telah memeriksa Siholi. Pemeriksaan berlangsung selama sembilan jam mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan 48 pertanyaan.

Dia juga mengatakan dari hasil pemeriksaan, Sihol menerima keuntungan hingga puluhan juta sebagai narasumber dalam mensosialisasikan program ferienjob.

"Dari hasil pemeriksaan, kita mendapatkan sebuah keterangan dimana yang bersangkutan secara materiil menerima keuntungan sekitar 48 juta, itu dikatakan adalah honor ataupun sebagai narasumber," kata Brigjen Djuhandani kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/4/2024).

Selain keuntungan berupa sejumlah uang dengan nilai puluhan juta rupiah, polisi juga menjelaskan Sihol mendapat keuntungan lain yakni nilai tambah sebagai dosen.

"Disamping itu,secara imaterial yang bersangkutan mendapatkan nilai plus sebagai dosen yaitu dalam istilahnya kum (nilai yamg dicapai dalam pembinaan karier kepangkatan) dosen, sehingga nilainya yang bersangkutan naik," terang Djuhandani.

Seperti diketahui, tersangka Sihol Situngkir datang memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri hari ini. Sihol datang sejak siang dan langsung mengikuti proses pemeriksaan.

Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (3/4/2024), Sihol tiba pukul 10.41 WIB. Dia datang mengenakan jas hitam dengan kemeja putih dan dasi merah.***