Belum Punya Tempat Tinggal Pasca Gempa Cianjur, Ribuan Penyintas Dapat Dana Tunggu Hunian

Belum Punya Tempat Tinggal Pasca Gempa Cianjur, Ribuan Penyintas Dapat Dana Tunggu Hunian
Lihat Foto

WJtoday, Cianjur - Pemerintah pusat menyalurkan bantuan dana tunggu hunian senilai total sekitar Rp 10 miliar bagi 3.500 penyintas gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, yang belum punya tempat tinggal tetap.

Bupati Cianjur Herman Suherman menyampaikan bahwa setiap penyintas gempa bumi akan mendapat bantuan dana tunggu hunian (DTH) sebanyak Rp 3 juta untuk enam bulan.

“Sambil menunggu pencairan stimulan pembangunan rumah, pemerintah pusat memberikan DTH bagi penyintas agar mereka bisa meninggalkan tenda dan tinggal di dalam rumah kontrakan atau membangun hunian sementara,” katanya, Kamis (14/9/2023).

Ia mengatakan bahwa DTH akan ditransfer langsung ke nomor rekening bank masing-masing penerima bantuan sehingga bisa langsung digunakan untuk menyewa tempat tinggal atau membangun hunian sementara.

Menurut, penyaluran DTH akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dari Agustus sampai September 2023, tahap kedua dari Oktober sampai November 2023, dan tahap ketiga pada Januari 2024.

Ia mengingatkan para penyintas gempa bumi agar memanfaatkan DTH sesuai dengan peruntukannya, yakni untuk menyewa tempat tinggal atau membangun hunian sementara di dekat rumah yang rusak akibat gempa bumi pada 21 November 2022.

“Kami berharap setelah menerima DTH tidak ada lagi warga yang tinggal di dalam tenda karena pemerintah sudah memberikan bantuan yang harus digunakan sesuai peruntukan,” tandasnya.***