Dadang Supriatna dan Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK Terkait Kasus Dugaan Kasus Gratifikasi

Dadang Supriatna dan Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK Terkait Kasus Dugaan Kasus Gratifikasi
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dua Bupati di Bandung, yakni Dadang Supriatna Bupati Bandung dan Hengky Kurniawan selaku Bupati Bandung Barat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek pengerjaan revitalisasi pasar di Bandung. 

"Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud," ucap Ali Fikri dikutip Jumat (26/5/2023). 
Namun, Ali mengaku tidak bisa menerangkan lebih detail terkait materi laporan tersebut. Tapi dia menyebut, KPK bakal menindaklanjuti aduan itu. 

"Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat," ujar Ali. 
Sebelumnya, Aktivis Pemuda Bandung Raya melaporkan kedua ke KPK. Dijelaskan, Bupati Bandung Dadang Supriatna diduga menerima sejumlah uang dan mobil mewah terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"(Penerimaan gratifikasi diduga) dengan bahasa untuk munggahan," kata Koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi di Jakarta, Selasa (23/5/2023). 

Ditegaskan Bilal, gratifikasi itu diduga sebagai pelicin dalam pengerjaan proyek revitalisasi pasar. 
Praktik curang tersebut juga diduga dilakukan sebagai bentuk kesepakatan dari sejumlah komitmen yang telah dibuat dengan salah satu pihak swasta. 

"Ada komitmen-komitmen yang sudah mereka bikin," tegasnya. 

Sementara itu, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan diduga menerima imbalan berupa mobil mewah dari pihak swasta yang mengelola salah satu pasar di Lembang, Bandung Barat. Bilal pun berharap, KPK menindaklanjuti laporannya dan memanggil kedua kepala daerah tersebut.

 "Kami percaya dengan KPK, kami cinta dengan negeri ini dan kami yakin KPK akan segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap laporan kami," pungkas Bilal.***