Dinkes Tegaskan Kota Bogor Tidak Dalam Status KLB Campak

Dinkes Tegaskan Kota Bogor Tidak Dalam Status KLB Campak
Lihat Foto

WJtoday, Bogor - Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat menerangkan bahwa deerahnya tidak dalam status kejadian luar biasa (KLB) Campak Rubella karena meskipun terdapat 143 sampel hasil uji laboratorium dinyatakan positif, namun dikaji secara epidemiologi tidak memiliki hubungan secara orang, tempat dan waktu.

Hal ini menanggapi kabar yang beredar bahwa Kota Bogor masuk ke dalam daftar KLB Campak Rubella.

"Jadi dapat disimpulkan, bahwa Kota Bogor tidak masuk ke dalam kategori KLB," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno di Kota Bogor, melalui keterangannya, dikutip Sabtu (18/3/2023).

Retno menerangkan kriteria penetapan KLB Campak Rubella adalah ada lima atau lebih kasus suspek campak-rubella dalam waktu empat minggu berturut-turut dan ada hubungan epidemiologi.

KLB Campak pasti minimal dua hasil laboratorium positif IgM campak dan ada hubungan epidemiologi.

Sementara itu, KLB akan dinyatakan berhenti apabila tidak ditemukan kasus baru dalam waktu dua kali masa inkubasi atau rata-rata satu bulan setelah kasus terakhir.

Seiring dengan semakin baiknya sistem surveilans Campak Rubella di Kota Bogor melalui penemuan kasus, tatalaksana kasus yang berasal dari Puskesmas dan rumah sakit, maka situasi di tahun 2023 sampai dengan tanggal pelaporan di akhir Februari 2023, Kota Bogor telah mengirimkan 292 sampel kasus suspek campak ke Laboratorium Bio Farma Bandung.

Dengan rincian, 143 sampel Positif Campak, 3 Positif Rubella, 74 sampel negatif, 72 sampel masih pending laboratorium. Adapun dari 143 sampel Positif Campak, terdapat 12 sampel yang merupakan warga Kabupaten Bogor.

Berdasarkan analisa sebaran data menurut tempat, maka kasus positif campak tersebar di 43 dari 68 kelurahan di Kota Bogor, dimana terdapat 4 kelurahan dengan lebih dari lima kasus positif campak yaitu Kel. Mulyaharja (17 kasus), Kel. Sindang Barang (13 kasus), Kel. Empang (7 kasus) dan Kel. Pasir Jaya (7 kasus).

Namun, kata Retno, jika data tersebut dikaji secara epidemiologi, maka kasus positif di Kota Bogor tidak memiliki hubungan secara orang, tempat dan waktu, sehingga dapat disimpulkan, bahwa Kota Bogor tidak masuk ke dalam kategori KLB.

Retno pun memaparkan, di sisi penguatan kondisi tubuh terhadap penyakit menular tersebut, dari target 95 persen target cakupan Imunisasi Campak 9-11 bulan tahun 2022, Kota Bogor sudah melebihi target yaitu 96,55 persen.

Berdasarkan angka absolut sasaran, dari 17.475 orang sasaran imunisasi campak 9-11 bulan, sebanyak 16.872 orang telah diimunisasi campak 9-11 bulan.

Akan tetapi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor itu menjelaskan, jika capaian imunisasi dirunut berdasarkan kelurahan dan dikaitkan dengan data kasus positif campak terbesar dari empat kelurahan tersebut, maka angka cakupan imunisasi campak 9-11 bulannya adalah Kelurahan Gunung Batu 88 persen, Kelurahan Loji 101,6 persen, Kelurahan Pasir Jaya 95,6 persen dan Kelurahan Mulyaharja 91,1 persen.

Dari data diatas, lanjutnya menerangkan, rendahnya cakupan imunisasi merupakan faktor pendukung ada kasus positif di suatu wilayah. Selain itu faktor transmisi dari daerah perbatasan dengan kelurahan atau kabupaten/kota yang terdampak dan cakupan imunisasi yang rendah di tahun-tahun sebelumnya menjadi faktor pendukung walaupun capaian imunisasi tersebut sudah mencapai target. Perlu penyelidikan epidemiologi lebih lanjut untuk penentuan faktor penyebabnya.***