Gempar di Pulau Rempang dan Tanda Tanya Adanya Kepentingan Besar

Gempar di Pulau Rempang dan Tanda Tanya Adanya Kepentingan Besar

WJtoday, Bandung - Anggota Komisi VI DPR RI Subardi meminta Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Muhammad Rudi agar terbuka menjelaskan konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. 

Menurutnya, permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang tidak mungkin gempar jika tidak ada kepentingan-kepentingan besar

Subardi mengatakan jika hanya kepentingan kecil, tidak mungkin keributan pecah sebesar itu. 

"Saya minta Pak Rudi (Kepala BP Batam Muhammad Rudi) terbuka saja. Ini harus diatasi, tidak hanya dibiarkan dan diliarkan," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (17/9/2023).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengatakan Rempang Eco City yang digarap di bawah pengawasan BP Batam punya dua kepentingan, yakni kepentingan nasional untuk mengundang investasi dan kepentingan rakyat Rempang.

"Apakah pergerakan atau demo rakyat itu memang murni atau terzalimi kasarnya, hak-hak mereka belum terpenuhi? Apakah memang ada yang menyulut? Apakah itu lokal, regional, apa kepentingan-kepentingan lain? Bisa kepentingan politik, bisnis, atau persaingan investasi," ungkapnya.

Rempang Eco City merupakan proyek yang digarap oleh perusahaan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang berinduk kepada Artha Graha Network (AG Network). PT MEG sendiri merupakan perusahaan yang mendapatkan hak pengelolaan terhadap 17.000 hektare (ha) lebih lahan di kawasan Rempang sejak 2004 hingga kini. 

Sekitar 2.000 ha dari lahan itu lalu dijadikan sebagai tempat pembangunan Rempang Eco City, lokasi pabrik produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd.

Perusahaan itu pun telah berkomitmen untuk membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar di kawasan tersebut dan menjadikannya sebagai pabrik kaca kedua terbesar dunia setelah di China. Namun, sejak pekan lalu, masyarakat di kawasan itu enggan direlokasi hingga timbul bentrokan.

Atas pengosongan lahan ini, BP Batam menyiapkan permukiman baru untuk masyarakat Rempang yang terdampak proyek yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Permukiman ini bernama Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City dan berlokasi di Dapur 3, Kelurahan Sijantung, Pulau Galang.

Lokasi pemukiman baru itu  diberi nama Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City. Program ini memiliki slogan Tinggal di Kampung Baru yang Maju, Agar Sejahtera Anak Cucu. Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City akan menjadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju.

Masyarakat terdampak pun akan mendapatkan hunian 1 rumah baru tipe 45 senilai Rp 120 juta rupiah/KK, dengan luas tanah maksimal 500 m2. 1 rumah terdampak akan diganti dengan 1 hunian baru. 

Warga pun dijanjikan bebas biaya Uang Wajib Tahunan (UWT) selama 30 tahun, gratis PBB selama 5 tahun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Fasilitas pendidikan tersedia untuk jenjang SD, SMP hingga SMA. Tersedia juga pusat layanan kesehatan, olahraga dan fasilitas sosial. Juga disiapkan fasilitas ibadah seperti masjid dan gereja. 

Investasi yang Picu Penderitaan, Perlu Dikoreksi
Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menilai, perlu ada langkah-langkah koreksi yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghindari konflik dalam kegiatan investasi. 

Hal itu disampaikan Anies Baswedan menanggapi peristiwa bentrokan yang terjadi antara masyarakat dengan aparat keamanan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9). 

"Kalau kegiatan investasi justru memicu penderitaan, justru memicu kondisi yang tidak sehat di dalam kesejahteraan rakyat, maka ini perlu ada langkah-langkah koreksi," kata Anies saat dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta, Selasa (12/9). 

Anies berpandangan, tujuan dari investasi seharusnya tidak hanya sekedar memperkaya investor. Akan tetapi, juga harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Oleh sebab itu, menurut dia, investasi harus juga mengedepankan prinsip keadilan yang tidak hanya dirasakan oleh pengembang atau pemilik modal, tetapi juga masyarakat pada umum. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menyinggung pengalamannya memimpin Ibu Kota yang meminimalisir penggusuran hanya untuk pembangunan. Sebab, akan ada dampak psikologis mendalam yang dirasakan masyakat akibat kebijakan pemerintah yang tidak adil. 

"Kami merasakan pengalaman di Jakarta ketika ada tindakan-tindakan kekerasan yang menyangkut penggeseran dan penggusuran itu luka sosialnya lama," ungkap Anies.

Anies Baswedan pun mendorong adanya pendekatan dialog yang melibatlkan masyarakat untuk agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan. Ia menilai, bakal ada kesepakatan-kesepakatan atau titik tengah yang tidak merugikan para investor maupun masyarakat jika dilakukan dialog.

Investasi Rempang Eco-City Jangan Hilangkan Hak Tinggal Masyarakat
Anggota Komisi V DPR RI Cen Sui Lan menegaskan investasi yang berlangsung di Pulau Rempang, Batam, jangan sampai menghilangkan hak tinggal masyarakat karena terdampak proyek yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu. 

"Masyarakat Rempang, masyarakat saya juga dan masyarakat Kepri,” tandas Cen Sui Lan di Bintan, dalam keterangan resmi yang diterima media, Sabtu (16/9).

Terkait hal itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini berjanji akan berjuang untuk kepentingan masyarakat di Kepri, termasuk warga Pulau Rempang. Sehingga hak masyarakat Rempang tidak terabaikan begitu saja.

Sebagai tindak lanjut, Cen Sui Lan menyampaikan pihaknya akan terus mengawal persoalan yang dihadapi masyarakat Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri itu. 

"Kita akan kawal, bagaimana investasi tetap ada, tapi hak masyarakat tetap dipenuhi,” pungkas Legislator dari Dapil Kepri tersebut.

Seperti diberitakan, bentrokan di Pulau Rempang terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut. Petugas gabungan mendatangi lokasi, sedangkan ratusan warga memblokir jalan, mulai dari Jembatan 4. 

Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan pemasangan patok di Pulau Rempang. Pemblokiran itu dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju kawasan Rempang.  ***