Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa KPK soal Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa KPK soal Harun Masiku

WJtoday, Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024). 

Hasto keluar dari gedung KPK usai diperiksa selama empat jam. Hasto selesai diperiksa pada pukul 14.29 WIB. Sekjen PDIP itu sebelumnya tiba di KPK pukul 09.38 WIB.

"Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum," kata Hasto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Ruang Dingin

Hasto mengatakan pemeriksaannya berlangsung di ruang dingin. Dia sempat berhadapan langsung dengan penyidik selama 1,5 jam.

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto.

Belum Masuk Tahapan Pokok Perkara

Dia menambahkan pemeriksaannya hari ini belum masuk ke tahap pokok perkara. 

"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara," ucap Hasto.

Protes, Hasto Mengaku Ponselnya Disita KPK

Hasto mengaku handphone (HP) miliknya yang berada di salah satu stafnya secara tiba-tiba disita oleh KPK. Dia mengatakan, di tengah pemeriksaan, penyidik memanggil stafnya dan menyita handphone miliknya yang dipegang oleh stafnya tersebut.

"Di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita," kata Hasto. 

Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik KPK atas penyitaan tersebut. Dia pun memutuskan tidak melanjutkan pemeriksaannya hari ini.

"Sehingga kemudian kami tadi berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Dan kemudian akhirnya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain," katanya.

"Dan kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," sambung Hasto.

Pemeriksaan hari ini bukan kali pertama Hasto diperiksa penyidik KPK terkait perkara yang melibatkan Harun Masiku. Hasto sebelumnya telah diperiksa KPK pada Januari dan Februari 2020.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Harun Masiku ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait suap untuk PAW Anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan telah diadili dan dinyatakan bersalah menerima suap. Wahyu dinyatakan menerima suap SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara Rp 600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. Suap itu diberikan lewat seorang bernama Saeful Bahri agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAN anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

Wahyu dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada 2020 dan sudah bebas bersyarat sejak 2023. Namun, Harun Masiku masih menjadi buron selama kurang lebih 4 tahun.

Terbaru, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku. Saksi-saksi yang diperiksa itu ialah pengacara bernama Simon Petrus, serta dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.***