Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Lantik Jampidum dan Kapuspenkum Baru

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Lantik Jampidum dan Kapuspenkum Baru

WJtoday, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik 32 pejabat eselon II Kejaksaan Agung (Kejagung). Beberapa pejabat yang dilantik yaitu Asep Nana Mulyana menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

Adapun Asep Nana Mulyana dilantik sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) dan Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Pelantikan digelar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024) pukul 09.00 WIB. Total 33 pejabat Kejagung dilantik hari ini.

Dalam sambutannya, Harli mengatakan Jaksa Agung berpesan sejumlah hal kepada jajaran Kejagung. Salah satunya, meminta agar jajaran Kejagung terus semangat menegakkan hukum.

"Kepada jajaran Jampidum supaya segera melakukan terkait dengan pemberlakuan KUHP kita tahun 2026, tentu membuat pedoman-pedoman, dan supaya terus menggelorakan semangat penegakan hukum terkait dengan keadilan restoratif yang terus digaungkan," kata Harli.

Selain itu, kata Harli, Jaksa Agung juga berpesan kepada kajati daerah untuk melakukan penegakan hukum humanis. Jaksa Agung ingin penegakan hukum dilakukan dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan kondisi masing-masing.

"Termasuk bagaimana pentingnya meningkatkan kewaspadaan, artinya fungsi-fungsi pengawasan melekat kepada para staf supaya kita terus bekerja di atas prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas," jelasnya.

Asep sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Asep lalu ditunjuk oleh Presiden sebagai Jampidum menggantikan Fadil Zumhana, yang meninggal dunia pada Mei lalu.

Sementara itu, Harli ditunjuk sebagai Kapuspenkum menggantikan Ketut Sumedana. Sedangkan Ketut Sumedana dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.***