Jangan di Permukaan Saja, Usut Tuntas Kasus Korupsi Timah

Jangan di Permukaan Saja, Usut Tuntas Kasus Korupsi Timah
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atau biasa disingkat kasus korupsi timah, mulai ramai diperbincangkan publik. 

Hingga kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan 16 tersangka dalam dugaan kasus korupsi IUP timah tersebut.

Melihat kasus yang melibatkan perusahaan plat merah ini, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendukung langkah Kejagung dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang diduga mulai dilakukan pada tahun 2015 tersebut. 

"Saya usulkan adalah usut tuntas, jangan yang di permukaan doang," kata Rieke dalam rilis, dikutip Kamis (4/4/2024).

Lebih lanjut, Rieke menyayangkan kasus korupsi seperti itu terus berulang, terlebih, melibatkan BUMN. Padahal, dalam UUD 1945 Pasal 33 telah jelas tercantum bahwa bumi,  air,  dan  kekayaan  alam  yang  terkandung  di dalamnya dikuasai  oleh  negara  untuk  sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Apalagi yang namanya BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Jangan lupa, jangan mentang-mentang lagi berkuasa seolah-olah itu perusahaan nenek moyangnya, bukan, (BUMN) itu perusahaan negara," tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Untuk itu, Rieke mengapresiasi Kejagung yang dengan luar biasa telah berani mengungkap kasus korupsi yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp271 triliun ini. 

Ia pun mendukung Kejagung untuk mengungkap secara terang kasus tersebut termasuk juga menyisir keterlibatan kasus tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya mengapresiasi Kejaksaan Agung luar biasa, Jaksa Agung saya salut berani mengungkap seperti ini dan kita akan support Kejaksaan untuk tidak tanggung-tanggung," tutur Rieke.

Terakhir, Rieke berharap kasus korupsi timah tersebut menjadi momentum mengembalikan BUMN sebagai tulang punggung perekonomian rakyat. 

"Bukan menjadi tulang punggung ekonomi segelintir orang, bukan itu tujuan BUMN," tegasnya.  

Sebelumnya, Komisi VI DPR menyebut ada sosok 'mafia besar' di balik kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk. (TINS). Anggota Komisi VI Mufti Aimah Nurul Anam menyebut nama pengusaha Robert Bonosusatya (RBS) sebagai mafia besar di balik skandal tambang timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp271 triliun.

"Ada seorang mafia besar yaitu kami dapat infonya itu Robert Bonosusatya," terang Mufti dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Investasi / Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Senin (1/4).

Sementara itu, RBS telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga peran Robert adalah meminta tersangka crazy rich Helena Lim dan Harvey Moeis untuk memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus Corporate Social Responsibility (CSR).

Boyamin juga menduga RBS mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi tambang timah. Ia mengataka RBS merupakan pihak yang menerima manfaat atau keuntungan (beneficial owner) dari perusahaan-perusahaan yang melakukan penambangan timah.  ***