Jusuf Kalla Bakal Dihadirkan sebagai Saksi di Persidangan Kasus Korupsi Pengadaan LNG di PT Pertamina yang Menjerat Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Bakal Dihadirkan sebagai Saksi di Persidangan Kasus Korupsi Pengadaan LNG di PT Pertamina yang Menjerat Karen Agustiawan

WJtoday, Jakarta - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla akan menghadiri persidangan mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Agustiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. JK akan menjadi saksi kasus dugaan korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.

"(JK) akan hadir sebagai saksi," kata juru bicara JK, Hussein Abdullah, kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

JK disebut bakal hadir di PN Jakpus pada pukul 10.00 WIB, Kamis (16/5/2024).

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Karen Agustiawan. Sidang kasus dugaan korupsi terkait pembelian LNG atau gas alam cair itu lanjut ke tahap pembuktian.

"Mengadili, satu, menyatakan nota keberatan Terdakwa Galaila Karen Agustiawan dan dari tim penasihat hukum Terdakwa tidak dapat diterima," kata ketua majelis hakim Maryono dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (4/3).

Hakim menyatakan surat dakwaan yang dibuat jaksa KPK terhadap Karen telah cermat dan lengkap. Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan saksi dan membuktikan dakwaannya dalam persidangan selanjutnya.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi nomor 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst atas nama Terdakwa Galaila Karen Agustiawan berdasarkan surat dakwaan penuntut umum tersebut," ujar hakim.***