Kata Kejagung soal Kemungkinan Artis Sandra Dewi Diperiksa Terkait Kasus Harvey Moeis, hingga Desakan Pencekalan Bepergian ke Luar Negeri

Kata Kejagung soal Kemungkinan Artis Sandra Dewi Diperiksa Terkait Kasus Harvey Moeis, hingga Desakan Pencekalan Bepergian ke Luar Negeri

WJtoday, Jakarta - Sampai saat ini Sandra Dewi belum juga muncul semenjak suaminya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai salah satu tersangka korupsi timah. Apakah Sandra Dewi akan diperiksa?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menegaskan sampai saat ini sampai saat ini penyidik belum ada agenda untuk memeriksa Sandra Dewi.

"Belum ada (pemeriksaan). Tapi bukan berarti tidak ada (pemeriksaan)," jawab Ketut Sumedana dikutip dari detikcom, Rabu (3/4/2024).

Ada kemungkinan Sandra Dewi akan diperiksa. Terlebih bila ada bukti pesinetron berusia 40 tahun ikut menampung atau menikmati hasil korupsi Harvey Moeis.

"Tidak menutup kemungkinan akan dimintai klarifikasi. Sepanjang ada fakta hukumnya, tidak ada yang tidak mungkin," sambungnya.

Kejagung tak mau terlalu banyak bicara soal Sandra Dewi. Tim penyidik juga masih terus mencari bukti lainnya terkait kasus korupsi berjamaah yang juga melibatkan crazy rich PIK, Helena Lim itu.

"Nanti kita lihat perkembangannya, seperti apa teman-teman penyidik menggali dalam proses penegakan hukum," tegas Ketut Sumedana.

Sejauh ini penyidik Kejaksaan Agung telah menggeledah kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi di Apartemen Pakubuwono, Kebayoran. Dari penggeledahan tersebut, selain sejumlah dokumen penting penyidik juga menyita mobil mewah Rolls Royce dan MINI Cooper. Kedua mobil tersebut merupakan hadiah ulang tahun Harvey Moeis untuk Sandra Dewi.

Selama penggeledahan berlangsung, penyidik hanya ditemani oleh asisten Sandra Dewi bernama Ratih. Sandra Dewi sendiri sebelum dugaan kasus korupsi ini mencuat ke publik dikabarkan tengah menjalani operasi ambeien.

Ditakutkan akan Hilangkan Aset Hasil Korupsi Suaminya, Sandra Dewi Diminta Dicekal ke Luar Negeri

Selebritas Sandra Dewi akhirnya terkena imbas kasus korupsi PT. Timah yang dilakukan oleh suaminya, Harvey Moeis alias HM. Salah satunya ia terancam dicekal untuk bepergian keluar negeri karena diduga terlibat dalam kasus korupsi suaminya.

Salah organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Organisasi Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) telah mengambil langkah dengan melaporkan Sandra Dewi ke Kejaksaan Agung RI, Selasa, 2 April.

"Jadi hari ini kami dari Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi, PHPK, kami selaku advokat semua kami mendatangani Kejaksaan Agung untuk membuat aduan masyarakat terkait adanya keterlibatan, adanya dugaan korupsi Sandra Dewi terkait tindak pidana yang dilakukan suaminya Harvey Moeis," kata Stein Siahaan di Kejaksaan Agung RI, Selasa, 2 April.

Menduga kalau Sandra Dewi ikut terlibat menikmati uang hasil korupsi suaminya itu membuat pihak PHPK melalui Axel Matthew Situmorang meminta penyidik Kejaksaan Agung mengeluarkan surat larangan pergi ke luar negeri untuk artis tersebut.

"Jadi kami meminta penyidik dalam hal ini penyidik kejaksaan untuk kiranya mengeluarkan surat larangan ke luar negeri untuk saudara Sandra Dewi, karena bisa kita lihat begitu aktif Sandra Dewi keluar negeri," papar Axel Matthew Situmorang perwakilan lain PHPK.

"Selama ini kita lihat diduga menggunakan uang tindakan korupsi beli pesawat dan lain-lain yang mana kami meminta tim dari penyidik kejaksaan untuk mencekal Sandra Dewi agar kiranya menghindari yang bersangkutan utk mengamankan aset-aset yang diduga didapat dari hasil korupsi," pungkas Axel.

Sekedar Informasi, pasangan ini, Sandra Dewi dan Harvey Moeis diketahui menikah pada 8 November 2016, dan kini telah dikaruniai dua orang putra.

Selain pernah membintangi sejumlah sinetron, Sandra Dewi juga dikenal aktif sebagai model dan brand ambassador sejumlah produk ternama. Di instagramnya, Sandra Dewi memiliki 24,3 juta pengikut dan telah membuat 7.330 unggahan.