Kebijakan HET hingga Bansos Disebut Tak Efektif Kendalikan Harga Beras

Kebijakan HET hingga Bansos Disebut Tak Efektif Kendalikan Harga Beras

WJtoday, Jakarta - Kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras terbukti tidak efektif mengendalikan harga beras di pasar. Sebab, menurut Ombudsman RI, masalah utamanya ada dari sisi produksi alias supply.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, belum ada mekanisme pengawasan yang jelas dari lahirnya kebijakan tersebut. Sebab, ketika pasokan beras kurang di masyarakat, maka otomatis harga akan naik, meskipun pemerintah sudah menetapkan HET.

"Pola kebijakan HET tidak pas menstabilkan harga, beras ini pada intinya masalah supply demand, kalau supply banyak harga bisa turun, kalau beras sedikit harga naik. Ini masalah persoalan produksi, buat apa pakai HET," kata Yeka, melalui keterangannya, dikutip Selasa (19/9/2023).

Pada kesempatan tersebut, Yeka menjelaskan Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag Nomor 57/2017 tentang HET Beras Premium maksimal Rp12.800 sejak Januari 2022-Maret 2023. Namun, berdasarkan data Kemendag, sejak November 2022 lalu harga beras mulai di atas HET sebesar Rp12.814/kg.

Sejak November itu akhirnya harga beras Premium terus melonjak hingga pada April 2023 lalu, Kemendag melakukan Revisi terhadap aturan HET beras premium, menjadi Rp13.900/kg. Namun, sejak April itu harga beras terus mengalami kenaikan hingga diatas HET lagi. Hingga pada September ini harga beras premium berada di angka Rp14.555.

"Harga beras premium di atas HET sejak November 2022 hingga sekarang," sambung Yeka.

Kondisi serupa juga tidak berbeda jauh dengan Harga Beras Media, Kemendag juga menerbitkan Permendag Nomor 57 Tahun 2017 soal HET beras Medium. Lewat regulasi tersebut Kemendag mengatur batasan maksimal untuk harga beras Medium sebesar Rp9.450/kg. Namun nyatanya sejak bukan Januari 2022 harga beras sudah diatas HET yaitu Rp10.362/kg.

Akhirnya Kemendag melakukan revisi terhadap HET untuk harga beras medium yang mengubah HET beras Medium menjadi Rp10.900. Meski sudah dinaikkan, harga beras medium juga masih diatas HET. Sejak April 2023 harga beras medium sudah Rp12.059, bahkan hingga September 2023 ini harga beras medium sudah Rp12.740.

"Kebijakan ini tidak efektif meredam harga beras, buktinya di atas HET semua. Kalau kita lihat HET naik dari Rp9.450 ke Rp10.900. Tapi terjadi kenaikan harga beras medium sekitar 15,25% hingga 20,15% berdasarkan perbandingan bulan September 2022 dengan 2023," lanjut Yeka.

Yeka menyampaikan, upaya pemerintah menstabilkan harga beras juga dilakukan lewat kebijakan bansos beras. Harapannya akan terjadi mekanisme pasar ketika permintaan beras di pasar menurun, maka harga beras juga bisa turun.

"Sejak bulan Agustus Pemerintah sudah memberikan bantuan pangan, kita ukur nih, tetap liar tuh harganya meski sudah ada bantuan beras, ternyata harga naik terus," sambungnya.

Ombudsman melakukan rekapitulasi data terjadi harga beras sepanjang Bulan Agustus 2023 lalu ketika ada kebijakan bantuan pangan hingga pertengahan September 2023. Hasilnya setiap minggu, baik harga beras Premium maupun Medium, tetap mengalami kenaikan.

Pada tanggal 6 Agustus 2023 lalu, harga beras premium Rp13.610/kg, tren kenaikan harga beras ini terus berlanjut hingga 17 September harga beras premium mencapai Rp15.180/kg. Hal yang sama juga terjadi untuk harga beras medium, pada 6 Agustus lalu, hargnya Rp11.990/kg, terus naik hingga 17 September lalu harganya menjadi Rp12.700/kg.

"Berarti ada hal yang belum dilakukan pemerintah, apakah karena kenaikan terlalu besar, sehingga daya untuk meredam butuh energi lebih besar," pungkas Yeka.***