Kejari Cianjur Menunggu Pelimpahan Berkas Kedua Kasus Tabrak Lari

Kejari Cianjur Menunggu Pelimpahan Berkas Kedua Kasus Tabrak Lari
Lihat Foto

WJtoday, Cianjur - Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, menyatakan berkas perkara kasus tabrak lari yang menyebabkan mahasiswa Cianjur meninggal dunia sudah lengkap atau P21 dan tinggal menunggu pelimpahan tahap kedua dari Polres Cianjur.

Kajari Cianjur Yudi Prihastoro di Cianjur Senin, mengatakan penetapan P21 sudah sesuai dengan tahapan dan pengkajian serta berkas perkara sudah lengkap sesuai dengan ketentuan KUHAP termasuk unsur formil ataupun materilnya. 

"Karena adanya keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk keterangan saksi yang terjadi kesesuaian dan keterangan terdakwa ditambah sudah melakukan tiga kali ekspose perkara, dua diantaranya secara internal dan ekspose lainnya dilakukan di tingkat Kejati," katanya.

Kejari Cianjur, menjelaskan pihaknya sudah menjalankan prosedur hukum secara objektif bukan berdasarkan asumsi, sehingga untuk pembuktian lainnya dapat dilakukan dimuka persidangan. Sehingga pihaknya tinggal menunggu penyerahan berkas kedua yang sudah diminta ke Polres Cianjur.  

"Kami sudah meminta jaksa untuk berkoordinasi dengan penyidik Polres Cianjur, untuk penyerahan berkas tahap kedua, selanjutnya akan digelar persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur," katanya.
Sedangkan tersangka Sugeng Guruh Gutama Legiman, akan disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 junto pasal 312 Undang-undang RI nomor 2009 tentang lalulintas dan Angkutan Umum dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
 
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan akan segera menyerahkan berkas kedua yang sudah dilengkapi sesuai petunjuk kejaksaan terkait kasus tabrak lari dengan tersangka Sugeng, termasuk menyerahkan barang bukti dan tersangka pada pekan ini. 

"Pemeriksaan yang dilakukan penyidik juga mendengarkan dan menerima informasi atau petunjuk lain, termasuk dari penasehat hukum tersangka, sehingga penyidikan yang dilakukan sudah sesuai prosedur hukum, selanjutnya penyerahan berkas, barang bukti dan tersangka akan dilakukan pekan ini," katanya. ***