KPK Diminta Buka Penyelidikan Baru Usut Aliran Duit Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem

KPK Diminta Buka Penyelidikan Baru Usut Aliran Duit Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem

WJtoday, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membuka penyelidikan baru kasus dugaan keterlibatan partai NasDem dalam puasara korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini menyusul sejumlah fakta persidangan SYL yang mengungkap adanya aliran uang ke partai besutan Surya Paloh itu.

"(Penyelidikan) Untuk mendapatkan kepastian apakah Partai NasDem terlibat tindak pidana yang dilakukan oleh Korporasi dan TPPU atau tidak," ujar Koordinator TPDI, Petrus Selestinus melalui keterangannya, dikutip Sabtu (18/5/2024).

Petrus mengatakan, untuk mencari fakta tambahan dalam perkara itu, langkah awal yang mesti dilakukan KPK yakni, memeriksa pihak-pihak terkait seperti Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni dan Wabendum Joice Triatman.

"(Periksa juga) Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Partai NasDem sebagai Badan Hukum," kata Petrus. 

Lebih jauh menurut Petrus, keterlibatan partai NasDem dalam pusaran kasus korupsi di Kementan sudah cukup bukti, sebagaimana fakta persidangan dalam berkas perkara SYL.

Salah satunya, fakta persidangan soal Joice menerima uang Rp850 juta dari eks Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi. Uang ratusan juta tersebut disinyalir untuk membiayai keperluan partai dengan bukti kuitansi berkop NasDem.  

Selain itu, eks Stafsus Kementan, Imam Muhajidin Fahmid bersama Joice Triatman yang membantu menyediakan baju kaos untuk perayaan ulang tahun partai NasDem.

Di sisi lain, Bendum Ahmad Sahroni yang telah mengembalikan uang Rp 860 juta ke KPK terkait aliran dana yang diterima Partai NasDem dari kasus korupsi Kementan.

"Dari aspek minimum dua alat bukti, sesungguhnya keterlibatan dugaan korupsi sejumlah kader Partai NasDem sudah melebihi dari kecukupan, karena ada Saksi yang mengungkap kebenaran dan fakta-faktanya di bawah sumpah, ada yang yang dikembalikan ke KPK dan ada petunjuk," kata Petrus.

Maka itu, ia mengingatkan KPK untuk tetap konsisten dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Indonesia, termasuk meminta pertanggungjawab partai NasDem dalam pusara korupsi SYL.

"KPK harus tunjukan independensinya membongkar jaringan korupsi yang dilakukan oleh kader Partai Politik yang menduduki posisi strategis dan rawan KKN," kata Petrus.***