KPU Karawang Buka Rekrutmen Anggota PPK Pilkada Serentak 2024

KPU Karawang Buka Rekrutmen Anggota PPK Pilkada Serentak 2024

WJtoday, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang memulai membuka rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada Serentak tahun 2024.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana mengatakan, pengumuman seleksi calon anggota PPK akan berlangsung mulai tanggal 23-29 April 2024.

“Seleksi calon anggota PPK pada Pilkada mulai dibuka pada 23-29 April 2024,” kata Mari, Senin (23/4/2024).

Ia menyebutkan bahwa seleksi atau perekrutan calon anggota PPK sesuai dengan keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 476/2024. Dalam keputusan itu, sudah diatur jadwal dan seleksi terbuka untuk rekrutmen PPK.

Berikut tahahapan dan Jadwal Pembentukan PPK

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK tanggal 23 April 2024-27 April 2024.

2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK 23 April-29 April 2024.

3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK 30 April-02 Mei 2024.

4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 24 April-03 Mei 2024

5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK 04 Mei-05 Mei 2024

6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 06 Mei-08 Mei 2024

7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK 09-10 Mei 2024

8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK 04 Mei-10 Mei 2024

9. Wawancara Calon Anggota PPK 11 Mei-13 Mei 2024

10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK 14 Mei-15 Mei 2024.

11. Penetapan Calon Anggota PPK 15 Mei 202412. Pelantikan Anggota PPK 16 Mei 2024

Bagi masyarakat yang berminat untuk sebagai penyelenggara Pilkada Karawang sebagai PPK pada Pilkada 2024, bisa mendaftar melalui https://siakba.kpu.go.id/.