Kubu Ganjar-Mahfud Md Minta MK Hadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Sidang PHPU

Kubu Ganjar-Mahfud Md Minta MK Hadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Sidang PHPU

WJtoday, Jakarta - Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Todung Mulya Lubis masih keukeuh agar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. 

“Gini kami sudah melayangkan surat ke MK, bahwa di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga meminta kepada Ketua Majelis (Suhartoyo) untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” kata Todung di Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024)

Todung menjelaskan pemanggilan Kapolri perlu dilakukan mengingat dalam gugatan yang diajukan, berisi soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Polri.

“Pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye,” kata Todung

Oleh karena itu, Todung menyakini bahwa pihaknya ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel. Menurutnya, kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena menilai kebijakan bansos tidak cukup untuk memenangkan paslon tertentu.

“Kalau untuk Bu Sri Mulyani, Bu Risma, Airlangga Hartarto itu kan lebih banyak soal bansos. Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum,” kata dia. 

Sebelumnya, MK menyatakan telah menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4).

"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Suhartoyo menegaskan, pemanggilan para  pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud Md.***