Kunker ke Proyek PLTS, Komisi II DPRD Purwakarta Monitoring Perizinan

Kunker ke Proyek PLTS, Komisi II DPRD Purwakarta Monitoring Perizinan
Lihat Foto

WJtoday, Purwakarta - Guna mengawasi Mega Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta secara gerak cepat (Gercep) lakukan kunjungan kerja (Kunker) adapun lokasi proyek ini berada di perairan Waduk Cirata, Kecamatan Maniis, Purwakarta Jabar. 

"Kita lakukan monitoring berkaitan dengan perizinan proyek besar ini. Selain itu, kita juga memastikan status proyek ini 70 persen wilayahnya ada di wilayah Kabupaten Purwakarta," ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta, Nina Heltina kepada awak media, Rabu (24/5/2023).

Berdasarkan hasil koordinasi dengan para pihak terkait, diketahui bahwa proyek PLTS tersebut memakai wilayah seluas 270 hektar yang 70 persennya masuk wilayah Kabupaten Purwakarta dan 30 persen masuk wilayah Kabupaten Bandung Barat.

"Persentase wilayah tersebut harus jelas, hal ini berkaitan dengan nilai investasi yang masuk dan tentu saja soal PAD untuk Purwakarta kedepannya," kata Teh Nina.

Sedangkan ditempat terpisah Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta Hariman Budi Anggoro mengungkapkan, kegiatan proyek PLTS terapung di Cirata berdasarkan kesesuaian ruang yang dikeluarkan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar, proyek tersebut berada di dua wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandung Barat.

"Kegiatan fisik perkiraan 70 persen berada di Kabupaten Purwakarta dan 30 persen berada di Kabupaten Bandung Barat," ujar Hariman melalui sambungan selulernya.

Hariman juga mengungkapkan, lokasi PT. Pembangkitan Jawa Bali Masdar Solar Energi (PMSE) yang berada di Kabupaten Purwakarta berlokasi di Jalan Raya Cirata, Desa Citamiang Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta, dengan total rencana investasi yang masuk ke Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 1,69 triliun.

"Realisasi investasi PT. PMSE yang dilaporkan melalui LKPM sampai dengan Triwulan IV Tahun 2022 sebesar Rp 251 miliar," ujar Hariman.

Namun demikian, lanjut Hariman, realisasi investasi PT. PMSE yang dilaporkan seluruhnya tercatat di Kabupaten Bandung Barat, bukan di Kabupaten Purwakarta sesuai lokasi proyek.

"Dan PT. PMSE telah menyampaikan LKPM sesuai dengan ketentuan, memilih lokasi proyek di Kabupaten Purwakarta, namun realisasi investasi tetap tercatat di Kabupaten Bandung Barat. Hal ini, yang tengah kita tindaklanjuti," demikian Hariman.***