Luhut Kembali Diberi Tugas Baru, Kali ini Urusi Soal Tunjangan Kinerja

Luhut Kembali Diberi Tugas Baru, Kali ini Urusi Soal Tunjangan Kinerja

WJtoday, Jakarta - Presiden Jokowi mengakui bahwa pihaknya telah memerintahkan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan tugas terbaru yang mengatur mengenai rekomendasi kenaikan tunjangan kinerja.

Tugas tersebut yakni untuk memberikan penilaian atas Kementerian ataupun Lembaga dalam kepatuhan membeli produk dalam negeri untuk kebutuhan mereka.

“Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri dari kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, kota, BUMN, BUMD,” kata Jokowi dalam keterangannya yang dikutip Kamis (16/3/2023).

“Sanksinya? Nah ini yang baru dirumuskan, nanti Pak Menko Marinves,” tambahnya.

Langkah ini diklaim Jokowi, demi memberikan efek jera agar kementerian maupun lembaga terkait tak coba-coba menggunakan APBN untuk membeli produk luar negeri.

“Kalau tukinnya sudah, mestinya harus ada sanksinya juga. Pokoknya kalau masih beli, BUMN, BUMD, Provinsi, Kabupaten, Kota, masih coba-coba beli produk impor dari uang APBD, APBN, BUMN, sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko. Biar semuanya bekerja dengan reward and punishment,” tegasnya.***