Mengenal Sejarah Hari Buruh Sedunia

Mengenal Sejarah Hari Buruh Sedunia
Lihat Foto

WJtoday, Bandung -  Hari Buruh Internasional atau disebut juga May Day yang diperingati pada 1 Mei dibuat untuk memperingati perjuangan heroik bersejarah yang dilakukan oleh pekerja dan gerakan buruh

Di Indonesia, 1 Mei menjadi tanggal merah untuk memperingati Hari Buruh Sedunia.

Sebelum abad ke-19, istilah May Day merujuk pada perayaan pergantian musim, ke musim semi (spring) di Amerika Serikat. May Day juga dikenal sebagai Hari Pekerja Internasional untuk merayakan hak-hak buruh dan delapan jam kerja sehari di Amerika Serikat.

May Day atau yang kini dikenal sebagai Hari Buruh Sedunia kali pertama muncul di Amerika Serikat (AS) pada abad ke-19. Kala itu, para buruh memprotes kewajiban buruh yang harus bekerja selama 16 jam sehari.

Federasi Buruh Amerika kemudian menetapkan 1 Mei 1886 sebagai Hari Buruh. Di hari itu, buruh di seluruh negeri diimbau mogok kerja demi menuntut pengurangan jam kerja, dari 16 jam menjadi delapan jam sehari.

Pada 3 Mei atau dua hari setelah aksi mogok, sejarah Hari Buruh Sedunia yang bermula dari protes itu berubah menjadi kekerasan ketika polisi menyerang pekerja yang berdemonstrasi di dekat pabrik McCormick Reaper.

Hari berikutnya, pertemuan yang diadakan di Alun-Alun Haymarket kota menjadi lebih berdarah. Terjadi bentrokan yang menewaskan petugas dan warga sipil.

Sebuah bom meledak di antara barisan polisi dalam huru-hara, tetapi sejarawan mengatakan tidak jelas apakah itu ditujukan untuk polisi atau kerumunan warga sipil.

Dalam kasus itu, delapan orang dinyatakan bersalah atas konspirasi pembunuhan. Untuk menghormati para pekerja Chicago, Konferensi Sosialis Internasional pada tahun 1889 menobatkan 1 Mei sebagai hari libur buruh yang kini disebut sebagai Hari Buruh Sedunia.

Namun, AS justru memperingati Hari Buruh pada pekan kedua September setiap tahunnya.

Hari Buruh di Indonesia juga punya sejarahnya sendiri, tepatnya sejak 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Seorang tokoh sosialis dari Belanda, Adolf Baars, dalam tulisannya mengungkapkan bahwa kaum buruh tidak mendapatkan upah yang layak dan tanah milik kaum buruh dijadikan perkebunan dengan harga sewa tanah yang terlalu rendah.

Setelah peringatan Hari Buruh pada 1 Mei tersebut pun para buruh kereta api melakukan aksi mogok karena mendapat pemotongan gaji. Mereka pun mendapat ancaman pecat bila tidak segera menghentikan aksi mogoknya. Akibatnya, pada tahun 1926, peringatan Hari Buruh di Indonesia ditiadakan.

20 tahun kemudian, pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir kembali mengijinkan perayaan Hari Buruh di Indonesia.

Tetapi di Indonesia sendiri, baru pada masa reformasi, hari buruh kembali rutin dirayakan di banyak kota, dan mengusung berbagai tuntutan mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya.

BJ Habibie sebagai presiden pertama di reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh. Pada 1 Mei 2013, terjadi peristiwa sejarah hari buruh yang penting di Indonesia.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional. Dari tahun ke tahun, 1 Mei selalu menjadi ajang buruh untuk menuntut hak-haknya, mulai dari upah yang pembayarannya tertunda, jam kerja dan upah yang layak, hak cuti hamil, hak cuti haid, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang bisa dinikmati hingga saat ini.***