Nurul Ghufron Mangkir, Sidang Etik Ditunda Awal Pekan Depan

Nurul Ghufron Mangkir, Sidang Etik Ditunda Awal Pekan Depan

WJtoday, Jakarta - Sidang etik agenda pembelaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam membantu mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan) ditunda pekan depan. Sidang ditunda karena Ghufron tidak hadir.

"Senin jam 09.00," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Jumat (17/5/2024).

Sejatinya agenda sidang etik Ghufron digelar Jumat (17/5) hari ini. Namun Ghufron tidak hadir karena alasan meminta waktu untuk menyampaikan pembelaan.

"NG (Nurul Ghufron) tidak hadir, sidang ditunda. Alasannya, NG minta waktu untuk menyiapkan pembelaan," sebutnya.

Adapun sidang etik ini digelar pertama kali pada Selasa (14/5). Sejauh ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa KPK dalam proses sidang. Para saksi itu terdiri atas sembilan saksi dan satu saksi ahli.


Hubungan Ghufron dengan ASN Kementan yang Dibantu Mutasi

Dewas KPK sebelumnya mengungkap hubungan Ghufron dengan ASN Kementan yang dibantu mutasi. Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan kedua pihak tidak saling kenal.

Harjono juga menjelaskan Ghufron dengan sosok ASN Kementan yang dibantunya mutasi itu tidak saling kenal. Namun mertua ASN itu merupakan teman Ghufron.

"Kedekatannya sebenarnya nggak kenal sama dia. Yang dimutasi nggak kenal. Itu baik keterangan dari yang dimutasi maupun keterangan dari Pak Gufron sendiri sebenarnya nggak kenal. Yang dikenal itu adalah mertua yang dimutasi. Itu temannya," ungkap Harjono di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (14/5).***