Paguyuban JTM Minta Kejelasan Pemda dan DPRD Kabupaten Sukabumi Soal Tambang Rakyat

Paguyuban JTM Minta Kejelasan Pemda dan DPRD Kabupaten Sukabumi Soal Tambang Rakyat

WJtoday, Sukabumi - Massa yang tergabung dari Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM) yang merupakan penambang rakyat dan juga pengusaha meminta kejelasan dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi terkait tambang rakyat. 

Ketua Umum Jampang Tandang Makalangan (JTM) Hendra Permana menjelaskan, pihaknya ingin adanya kejelasan dan solusi dalam penyelesaian terkait tambang rakyat dengan perusahaan tambang yang telah memiliki IUP. Hendra mengungkapkan selama ini persoalan tersebut tidak ada titik terang yng berdampak terhadap masyarakat.

Menurutnya di Sukabumi terdapat beberapa perusahaan tambang yang sudah memiliki IUP. Selain itu juga ada beberapa lokasi tambang rakyat yang beririsan atau berada di lingkup perusahaan. Saat ini, masyarakat tambang tidak memiliki saluran untuk mendapatkan izin pertambangan rakyat (IPR), namun baru sampai pada wilayah pertambangan rakyat (WPR).

“Bagi kami, ini merupakan sebuah harapan baru kepada DPRD yang sudah menanggapi dan menindaklajuti secara serius dengan kondisi di lapangan selama ini. Semoga aduan kami ke DPRD dapat menghasilkan kebijakan yang menyentuh kepada kepentingan masyarakat tambang,” terangnya.

Sementara ktu Wakil ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama, menuturkan bahwa izin pertambangan di Kabupaten Sukabumi menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah izin yang perlu diurus oleh para penambang.  Yudi menemankan bahwa pemerintah harus hadir dalam menjamin perlindungan keselamatan para penambang, agar tidak ada korban dari kegiatan usaha tambang.

"Kami tawarkan untuk bisa ketemu antara pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan) dengan para penambang ini, karena mereka ini harus terjaga keamanan dan keselamatannya disamping dia tidak mengerti hukum ataupun misalkan perintah seseorang atau diskomunikasi hukum itu harus diselesaikan," ujar Yudi.

Menurut Yudi, DPRD juga merekomendasikan agar Bupati Sukabumi (Marwan Hamami) bersama perangkat daerah terkait menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan adil. Semua pihak yang memiliki IUP diharapkan dapat bekerja sama untuk membangun Kabupaten Sukabumi tanpa saling menyalahkan.***