Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Dicecar KPK soal Aliran Uang dan Pemberian Barang dari Syahrul Yasin Limpo

Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Dicecar KPK soal Aliran Uang dan Pemberian Barang dari Syahrul Yasin Limpo

WJtoday, Jakarta - KPK telah memeriksa penyanyi dangdut Nayunda Nabila terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nayunda dicecar soal aliran uang dari SYL.

Nayunda diperiksa pada Senin (13/5) di Gedung Merah Putih KPK. Dia diperiksa selama kurang lebih 12 jam.

"Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka SYL selaku Mentan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Ali mengatakan Nayunda juga dikonfirmasi terkait adanya pemberian barang dari SYL.

"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari Tersangka dimaksud," katanya.

Sebelumnya, Nayunda diperiksa 12 jam oleh KPK. Nayunda terlihat turun dari tangga ruang pemeriksaan pukul 21.45 WIB tadi malam.

Nayunda terlihat mengenakan kemeja putih dengan membawa tas jinjing. Nayunda tidak banyak menjawab pertanyaan wartawan. Dia hanya menjelaskan sudah menyerahkan semuanya ke penyidik. Namun dia tidak menyebutkan secara rinci terkait apa yang diserahkan ke penyidik KPK.

"Maaf ya, semua aku sudah serahkan ke penyidik nanti langsung ke penyidik aja ya, makasih," kata Nayunda kepada wartawan.***