Persib Larang Suporter Persebaya Hadir di Si Jalak Harupat

Persib Larang Suporter Persebaya Hadir di Si Jalak Harupat

WJtoday, Bandung - Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat mengingatkan kepada pendukung Persebaya Surabaya untuk menaati Regulasi Liga 1 2023/2024 tentang larangan kehadiran suporter tamu di laga tandang.

Peringatan tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Pengamanan (Rakorpam) Pertandingan Persib vs Persebaya di Mapolresta Bandung, Selasa (16/4). Rakorpam juga dihadiri perwakilan Bobotoh dan suporter Persebaya.

Pertandingan Persib vs Persebaya pada pekan ke-32 Liga 1 2023/2024 dijadwalkan digelar di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Sabtu (20/4), pukul 15.00 WIB.

Persib langsung mengirimkan surat pemberitahuan kepada manajemen Persebaya dan koordinator pendukung Persebaya perihal larangan kedatangan suporter tamu dalam pertandingan tersebut.

“Berdasarkan Regulasi Liga 1 dan mekanisme penyelenggaraan pertandingan kandang Persib, kami kembali mengingatkan kepada suporter tim tamu untuk tidak hadir menyaksikan pertandingan Persib melawan Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat," kata Andang dalam rilis, dikutip Kamis (18/4/2024).

Dijelaskan Andang, aturan larangan kedatangan suporter tamu itu tertuang di pasal 51 ayat 6 Regulasi Liga 2023/2024 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. 

Konsekuensi atas pelanggaran regulasi itu akan menghasilkan hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, baik untuk klub tuan rumah maupun tim tamu.

Andang juga menegaskan, Persib tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami suporter tim tamu dari pelanggaran yang dilakukannya. Karena itu, ia berharap kepada semua pihak untuk menghormati dan mematuhi regulasi yang telah disepakati.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk tidak mengizinkan supporter Persebaya masuk ke area stadion. Pelanggaran atas regulasi tersebut akan merugikan klub dan Persib pun tidak akan menanggung kerugian yang dialami suporter tim tamu jika memaksa hadir di stadion," tandas Andang.  ***