Polres Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Bising

Polres Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Bising
Lihat Foto

WJtoday, Cianjur - Kepolisian Resor (Polres Cianjur)  memusnahkan sebanyak 5.150 botol minuman keras,  778 knalpot bising dan 500 unit petasan menjelang bulan Ramadhan 1444 Hijriah, Selasa (21/3/2023).

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengungkapkan, ribuan botol minuman keras berbagai merek berhasil disita dari warung berkedok depot jamu di sejumlah wilayah tersebut, termasuk minuman keras oplosan yang merupakan hasil Operasi Pekat Lodaya 2023.

Sedangkan knalpot bising diamankan dari sejumlah razia dadakan oleh Unit Satlantas dan petasan dari sejumlah pedagang di Cianjur oleh Unit Satreskrim.

"Miras yang berhasil disita selama satu pekan terakhir itu, jenis Intisari sebanyak 1.944 botol, Anggur Kolesom 1.931 botol, Anggur Merah 1.029 botol, minuman beralkohol lainnya serta miras oplosan sebanyak 204 kantong, semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat, " papar Doni, Selasa (21/3). 

Dia menambahkan, terkait masih maraknya peredaran minuman keras di Cianjur membuat pihaknya lebih memperbanyak kegiatan razia bersama di sejumlah titik yang dilaporkan warga masih menjual minuman keras berbagai merek dan jenis terutama menjelang puasa.

Selain itu patroli gabungan akan lebih ditingkatkan menyisir sejumlah tempat yang biasa digunakan untuk menjual minuman keras mulai dari wilayah utara, kota, timur dan selatan Cianjur, selama bulan Ramadhan razia akan digelar secara acak.

"Kami juga meminta warga untuk melapor ke pihak berwajib agar segera kami lakukan tindakan ketika mendapati masih ada peredaran miras di Cianjur, terutama saat bulan puasa," ujarnya.

Tidak hanya peredaran minuman keras dan narkoba, pihaknya juga akan tetap menggelar razia knalpot bising yang masih digunakan karena dapat mengganggu warga yang sedang beribadah selama bulan puasa, termasuk gangguan ketertiban lainnya seperti perjudian, premanisme dan prostitusi.

"Kita berharap laporan warga dapat mempermudah gerak petugas untuk melakukan penertiban terhadap berbagai penyakit masyarakat terutama saat bulan puasa, sehingga warga dapat menjalankan ibadah dengan aman, tenang dan kondusif," tutup Doni.  ***