Siskaeee Ajukan Kembali Praperadilan Penetapan Tersangka Kasus Produksi Film Porno

Siskaeee Ajukan Kembali Praperadilan Penetapan Tersangka Kasus Produksi Film Porno
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Siskaee menggugat terkait penetapan tersangka kasus produksi film porno dengan beberapa poin berbeda.

"Kami sudah memasukkan permohonan praperadilan Siskaeee kembali ke Pengadilan Negeri Jaksel," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, Jumat, 2 Februari 2024.

Pihak tergugat dalam praperadilan itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Menurut Tofan, terdapat beberapa perubahan dalam petitum permohonan, di antaranya soal penangkapan dan penahanan.

"Tentunya ada perubahan posita dan petitumnya," ujar Tofan.

Siskaeee telah resmi ditahan kepolisian usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno pada Rabu malam, 24 Januari 2024. Siskaeee ditahan hingga 20 hari ke depan.

Pihak kepolisian menjemput paksa Siskaeee di salah satu apartemen di Yogyakarta, pada Rabu malam, 24 Januari 2024, setelah dua kali mangkir  pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno. Siskaee  langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.***