Suami BCL Dipolisikan atas Dugaan Penipuan

Suami BCL Dipolisikan atas Dugaan Penipuan

WJtoday, Jakarta - Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tiko dilaporkan terkait dugaan penipuan.

Pelaporan tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Iya benar. Saat ini masih dalam proses," kata Bintoro saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).

Bintoro belum merinci lebih jauh terkait pelapor tersebut. Namun diketahui kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Sudah naik tahapan penyidikan," ujarnya.

Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya sendiri Arina Winarto.

Tiko dan Arina pernah memiliki bisnis bersama. Keduanya memiliki bisnis yang bergerak di bidang makanan dan minuman bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya. 

Kuasa hukum AW, Leo Siregar menerangkan dugaan penggelapan itu terjadi pada tahun 2015 hingga 2021 saat kliennya dan Tiko mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Ketika itu, AW menduduki jabatan sebagai komisaris, sementara Tiko sebagai direktur. Namun, Leo mengklaim seluruh modal pendirian perusahaan itu seluruhnya berasal dari AW.

Leo menyebut dalam perjalanannya AW bersikap pasif dan tidak berusaha untuk mencampuri pengurusan kegiatan usaha. Alhasil, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk dalam hal yang terkait dengan keuangan.

"Nah, kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh," tuturnya.

Kecurigaan soal dugaan penggelapan makin menguat di tahun 2021 saat AW menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss), yang mencurigakan.

Leo mengungkapkan saat itu kliennya membandingkan kedua dokumen tersebut dan menemukan ada dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

"Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian Klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," ujarnya.

Leo mengatakan laporan itu telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2022 dan telah naik ke tahap penyidikan pada Februari lalu.***