Sudirman Said sebut Anies Hormati UU IKN, Jika Menang Tetap Akan Dikaji Ulang

Sudirman Said sebut Anies Hormati UU IKN, Jika Menang Tetap Akan Dikaji Ulang

WJtoday, Jakarta - Wakil Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Sudirman Said, mengatakan capres nomor urut 1 tersebut menghormati rencana Pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sudah disahkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Namun demikian, Sudirman mengatakan Anies bersama tim tetap akan mengkaji kebijakan tersebut jika memenangi Pilpres 2024 dan terpilih sebagai presiden ke-8 RI.

Di Jakarta, Senin (4/12/23), Sudirman menjelaskan kebijakan itu sudah disahkan dalam UU dan wajib dijalankan karena sudah mengikat secara hukum. Namun, keputusan itu masih terbuka untuk dikoreksi, diperbaiki, atau tidak diteruskan sesuai dengan arah kebijakan presiden baru Indonesia nanti.

Wacana kebijakan terkait penggunaan anggaran negara, yang dinilai lebih baik disebar untuk pusat pertumbuhan ekonomi yang baru daripada untuk membangun IKN, tentu menjadi pertimbangan presiden terpilih pada Pemilu 2024.

"Dalam pemilu, itu kan perlombaan gagasan. Jadi, wajar saja jika ada perbedaan-perbedaan," katanya.

Mantan menteri ESDM itu menambahkan bahwa Anies Baswedan selalu menyampaikan bahwa kebijakannya nanti selalu melihat pertimbangan dan evaluasi dari kebijakan yang sudah ada.

"Pertama, apakah kebijakan itu baik dan harus diteruskan, kedua apa perlu perbaikan, yang ketiga apakah kebijakan itu perlu dikoreksi, dan keempat adalah kebijakan baru yang ditawarkan oleh pasangan AMIN. Jadi, nanti kami lihat apakah IKN Nusantara itu masuk dalam kategori yang harus diteruskan, diperbaiki, atau dikoreksi, itu tergantung wacana kami ke depan," ujar Sudirman Said.

Senada dengan Sudirman Said, Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva mengatakan, jika pasangan tersebut memenangkan Pemilihan Presiden, maka tidak langsung menghentikan program Ibu Kota Nusantara (IKN), melainkan akan mengkaji ulang pembangunan tersebut.

"Karena ibu kota itu undang-undang, jadi tidak mungkin undang-undang itu dibatalkan menggunakan Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang)," kata Zoelva ketika ditanya terkait isu IKN yang sedang digulirkan pada masa kampanye, di Jakarta pada Rabu.

Menurut Zoelva, Dewan Pakar Timnas AMIN, masih mengkaji dan akan mengevaluasi terkait pembangunan IKN. Namun ketika memang suara rakyat dan DPR menghendaki untuk dihentikan itu bisa dimungkinkan.

"Tapi sekali lagi bukan berarti akan disetop (pembangunan IKN), sama sekali tidak," ujarnya.

Sebelumnya Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menilai manfaat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) lebih banyak dirasakan untuk aparatur negara daripada masyarakat; sehingga dia menegaskan lebih mementingkan penguatan sarana mendasar untuk rakyat, seperti pendidikan dan kesehatan.

"Karena, kalau kami lihat manfaat dari fasilitas kesehatan itu akan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia; tetapi kalau di sini (IKN), dirasakan oleh aparat negara yang nanti bekerja untuk negara," kata Anies saat menghadiri "Indonesia and the World 1 Jam Bersama Anies" di Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2023 di Jakarta, Sabtu.

Anies mengatakan hal itu untuk menjawab pertanyaan dari mantan wakil menteri luar negeri Dino Patti Djalal. Menurut Anies, pembangunan kota baru di Indonesia masih belum terlalu penting selama pemenuhan infrastruktur mendasar masih belum merata di seluruh daerah.***