Tak Hanya Kemiskinan, Pansus IV DPRD Jawa Barat Isu Penting Lain dalam Raperda RPJPD 2025-2045

Tak Hanya Kemiskinan, Pansus IV DPRD Jawa Barat Isu Penting Lain  dalam Raperda RPJPD 2025-2045
Lihat Foto

WJToday, Bandung - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Sidkon Djampi menjelaskan, isu yang dibahas dalam RPJPD tak hanya soal target zero kemiskinan atau pengentasan kemiskinan

Pansus IV membahas isu penting lainnya dalam Raperda RPJPD 2025-2045 diantaranya, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengangguran, stunting, gini rasio, masalah lingkungan hidup, blank spot akses internet hingga pelayanan dasar masyarakat.

“Kita (Pansus IV) juga membahas Indeks Pembangunan Desa atau Indeks Desa yang menjadi target dalam Ranperda RPJPD 2025-2045 dan isu penting lainnya,” kata Sidkon Djampi dalam siaran pers, dikutip Senin (3/6/2024).

Terkait target zero kemiskinan dalam Ranperda RPJPD 2025-2045, Pansus IV DPRD Jawa Barat menilai hal ini akan menjadi target yang sulit untuk direalisasikan kabupaten dan kota. 

Pasalnya, beban anggaran rutin terutama belanja pegawai masih tinggi di beberapa kabupaten dan kota. Alokasi anggaran belanja pegawai lebih besar dibandingkan untuk pembangunan masyarakat. 

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun tidak mencukupi untuk pembangunan. Hal ini menjadi catatan Pansus IV,” tegasnya. 

Ditargetkan pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 selesai sampai akhir Mei 2023. Meskipun RPJPN belum selesai dibahas, nantinya Ranperda RPJPD 2025-2045 akan melakukan penyesuaian. 

Progres pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 sejauh ini Pansus IV sudah melakukan studi banding ke kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk melihat bagaimana Ranperda RPJPD 2025-2045 ini diimplementasikan di kabupaten dan kota. Kemudian Pansus I sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait. 

“Sejauh ini kita belum bahas pasal per pasal, baru mendengarkan masukan dari para tim ahli, dan melakukan kunjungan kerja,” pungkas Sidkon Djampi.   ***