Ahok Sebut Gak Bisa Kampanye karena Surat Pemberhentian Ditahan, Ini Respons Stafsus BUMN

Ahok Sebut Gak Bisa Kampanye karena Surat Pemberhentian Ditahan, Ini Respons Stafsus BUMN

WJtoday, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan belum bisa ikut berkampanye mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Ahok menyebut Menteri Erick Thohir enggan mengeluarkan surat pemberhentiannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero).

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menegaskan bahwa setelah Ahok memutuskan untuk mengundurkan diri, maka otomatis telah berhenti menjadi Komisaris Pertamina. Jadi, Ahok langsung bisa berkampanye.

"Nggak usah dibuat ribet, karena sebenarnya ketika dia mengundurkan diri pada tanggal tersebut, dia langsung berhenti sebagai komisaris yang lain lain juga begitu," kata Arya kepada media, Kamis (8/2/2024).

Kemudian, terkait penyataan Ahok bahwa Erick Thohir enggan mengeluarkan surat pemberhentiannya, Arya menegaskan tidak ada yang istimewa bahwa ada penahanan surat tersebut.

"Sama kayak yang lain juga proses untuk surat dari Pak Erick nanti diterbitkan. Jadi nggak ada yang spesial bahwa Pak Ahok ditahan suratnya, nggak ada urusan. Semua juga begitu. Jadi silahkan aja Pak Ahok mau kampanye, silakan," terang Arya.

Menurut Arya, Ahok bisa langsung berkampanye tanpa surat pemberhentian. Dengan begitu, dia pun otomatis juga telah berhenti sebagai komisaris.

"Prosesnya surat sama kaya yang lain, dia nanti keluar juga. Jadi nggak ada yang harus gimana-gimana. Ini kan nggak spesial-spesial banget. Orang nggak perlu surat Pak Erick langsung bisa kampanye, beliau otomatis berhenti juga jadi komisaris," ujar dia.

Sebagai informasi, Politisi PDIP Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan akan ikut berkampanye untuk pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada Pilpres 2024. Ahok akan fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayah DKI Jakarta.

Namun, dia mengaku belum bisa ikut berkampanye, lantaran surat pemberhentiannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) belum diterbitkan.

"Saya belum boleh berkampanye, ini saya jelaskan. Peraturan BUMN, saya-kan taat konstitusi, bukan konstituen makanya. Kadang-kadang orang suka marah sama saya," kata Ahok dalam acara bertajuk 'Ahok Is Back' di Warunk Wow, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024).

Ahok mengungkapkan surat pengunduran dirinya dari jabatan Komut Pertamina telah diajukannya sejak awal Februari lalu. Namun sampai hari ini, kata Ahok, surat itu belum kunjung diterbitkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Pak Erick nggak mau keluarkan surat berhenti saya ini. Belum keluar ini (suratnya). Kalau dia keluarkan saya (surat terbit) otomatis berhenti 30 hari kemudian. Makanya saya nggak berani kampanye," ucap Ahok.***