Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bekasi Masa Bakti 2023-2028 Resmi Dikukuhkan

Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bekasi Masa Bakti 2023-2028 Resmi Dikukuhkan
Lihat Foto

WJtoday, Kab Bekasi - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bekasi Periode 2023-2028 resmi dikukuhkan oleh Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat yang didampingi Pj Bupati Bekasi di Aula KH. Noer Ali, Senin (20/3/2023).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang juga selaku Penasehat Korpri Kabupaten Bekasi berharap, dewan pengurus Korpri ini bisa menjadi semangat baru dari Korpri Kabupaten Bekasi. 

Dia berharap keberadaanya dapat dirasakan bermanfaat oleh para anggotanya baik secara profesional, netral dan sejahtera.

"Saya amanatkan dengan semangat baru ini, kepengurusan baru ini yang diketuai oleh Pak Sekda, agar keberadaan Korpri ini bisa dirasakan manfaatnya oleh para anggotanya," ujar Dani.

Dani juga mendukung rencana program pengurus Korpri untuk membangun Perumahan bagi anggota Korpri. Dimana sumber anggaranya dari anggota untuk anggota Korpri itu sendiri.

"Iuran dari anggota Korpri yang sudah terkumpul saya sarankan untuk diinvestasikan, salah satunya rencana pembangunan perumahan Korpri tersebut, kalau hanya ditabung saja tidak akan berkembang hanya dapat bunga bank saja," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Korpri Provinsi Jawa Barat Daud Achmad berharap kepada Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bekasi yang baru dikukuhkan, bisa menjalankan roda organisasi dengan baik. Sesuai dengan tujuan dan fungsi Korpri dalam melakukan pembinaan, menjaga profesionalisme, punya Jiwa Korsa, kesejahteraan dan bantuan hukum.

"Saya yakin dengan potensi yang dimiliki Korpri Kabupaten Bekasi bisa berjalan dengan baik, terutama potensi yang luar biasa dari iuran anggota yang sudah terkumpul mau direncanakan akan dibangun perumahan buat anggotanya," ucap Daud.

Dengan begitu Daud yakin bisa memberikan contoh yang baik buat Pengurus Korpri di Kabupaten dan Kota lain di Jawa Barat, sehingga setiap program yang sudah direncanakan bisa berjalan untuk memenuhi kesejahteraan para anggota Korpri.

"Contoh lain selain Kabupaten Bekasi yang punya potensi yang luar biasa, ada juga Pengurus Korpri di Kota  Sukabumi, mereka sudah berjalan membangun Klinik sumber anggaran dari iuran anggotanya dan berharap bisa jadi ke depannya bisa dikembangkan jadi Rumah Sakit milik Korpri itu sendiri,” pungkas Daud. 

Berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Provinsi Jawa Barat :SK Nomor.22821.2/Kep.03/DP Prov/II/2023, yang di keluarkan pada Tanggal 27 Pebruari 2023, Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bekasi Masa Bakti 2023-2028, sebagai berikut:

Ketua Dewan Pengurus: Dedy Supriyadi
Wakil Ketua I: Jaoharul Alam
Wakil Ketua II: Sri Enny Mainiarti

Bidang Pembinaan Disiplin Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan: Abdilah Majid
Bidang Organisasi dan Kelembagaan: Iis Sandra
Bidang Kerohanian dan Sosial: Encep Supriatin Jaya

Bidang Pengendalian: Rahmat Atong
Bidang Usaha dan Kesejahteraan: Iyan Priyatna
Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum: Hudaya 
Bidang Peningkatan Perempuan dan Pengabdian Masyarakat: Ani Gustini

Sekretaris Korpri: Asep Sutendi
Bendahara Kopri I: Puji Nugraha
Bendahara Korpri II: Rita Riawati.  ***