DPRD Diam-diam Akan Ganti Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil Bakal Telusuri

DPRD Diam-diam Akan Ganti Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil Bakal Telusuri

WJtoday, Kab Bekasi - Sosok Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan sepertinya memang menjadi ASN yang sangat disayangi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Baru-baru ini beredar di medsos surat usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bekasi yang telah mengusulkan tiga nama calon  Pj Bupati Bekasi. Diam-diam ternyata Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menanyai langsung kepada semua pejabat yang namanya muncul di rekomendasi DPRD.

Namun, sekali ada isu rekom nama pengganti nama Pj Bupati Bekasi, gubernur yang biasa disapa Emil itu langung turun tangan.

Emil pun menyiratkan pihaknya akan menelusuri kabar tentang usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi untuk mengganti Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.

“Oh saya baru dengar, dan nanti saya telusuri dulu ya,” ujar Emil, di Kota Bandung, Selasa (14/3/2023).

Usulan untuk mengganti Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dari posisi saat ini diketahui usai Surat DPRD Kabupaten Bekasi Nomor RT.04/360-DPRD yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri perihal Usulan Calon Nama Penjabat Bupati Bekasi tersebar luas di media sosial.

Dani Ramdan pun sempat bertanya langsung kepada semua pejabat yang namanya muncul di rekomendasi DPRD.

Dani mengakui, dirinya menanyakan langsung ketiga pejabat tersebut yakni Yana Suyatna yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. 

Baca Juga: Catatan 8 Bulan Perjalanan 'Tancap Gas' Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

Kedua, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong dan ketiga, A Koswara yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

Dani meminta ketiganya jika memiliki keinginan menjadi Pj Bupati Bekasi untuk berkoordinasi langsung dengan dirinya langsung, agar dia sendiri yang merekomendasikannya kepada gubernur.

“Kalau masalah ASN-nya, keduanya sudah saya tanya apakah memang ada upaya politik? jadi saya hanya mengingatkan kalau ASN tidak boleh berpolitik." kata Dani, Senin (13/3).

"Kalaupun memang berminat ingin jadi pj, ya silahkan itu bisa menyampaikan ke saya, nanti saya yang menyampaikan ke pak gubernur, itu normatifnya,” imbuhnya menegaskan.

Untuk diketahui, usulan tiga nama pejabat yang direkomendasikan DPRD Kbupaten Bekasi untuk menjadi kandidat Pj Bupati Bekasi bermula ramai diperbincangkan saat surat yang lengkap dengan kop DPRD Kabupaten Bekasi, nomor RT.04/420-DPRD/2023, pada tanggal 23 Februari 2023, ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, perihal usulan calon nama Penjabat (Pj) Bupati Bekasi dan sifatnya segera beredar di media sosial.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong yang mananya masuk ke dalam salah satu nama yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Bekasi menjadi kandidat Pj Bupati Bekasi mengaku tidak mengetahui namanya masuk usulan dan tidak pernah diajak ngobrol oleh DPRD Kabupaten Bekasi.

“Nggak pernah diajak ngobrol, intinya usulan itu kita harus tahu pertimbangnnya, dasarnya Rahmat Atong harus tahu. kalau isu di rapim kata staff saya ada nama saya,” jelas Rahmat.

Dani Ramdan dilantik menjadi Pj Bupati Bekasi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, No. 131.32-1178 tahun 2022 per tanggal 12 Mei 2022 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi.  Artinya jabatan Dani sebagai Pj Bupati Bekasi hanya tingga dua bulan lagi.

Sebagai informasi selama menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi Dani dianggap banyak menuai prestasi serta didukung oleh berbagai elemen masyarakat, diantaranya forum Silaturahmi Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat (Format) Kabupaten Bekasi mendukung penuh kepemimpinan Dani Ramdan selaku Penjabat Bupati Bekasi berdasarkan indikator keberhasilan selama masa menjabat.

“Kata siapa Kabupaten Bekasi tidak sedang baik-baik saja, Kabupaten Bekasi saat ini jauh lebih baik,” kata Ketua Format Kabupaten Bekasi Apuk Idris di Cikarang, Senin (12/12/22)

Dia mengatakan di masa kepemimpinan Dani Ramdan yang belum setahun, Kabupaten Bekasi mampu menorehkan sejumlah prestasi di antaranya ‘mengawinkan’ gelar juara umum Porprov dan Peparda 2022.

Dani dinilai sukses merealisasikan pembangunan infrastruktur yang tidak tersentuh sebelum era kepemimpinannya serta merealisasikan pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi yang tidak mampu diwujudkan selama kurun tujuh tahun belakangan.

Kemudian dari segi reformasi birokrasi melalui pengisian kekosongan jabatan dengan menempatkan aparatur sipil negara sesuai kompetensi yang dilakukan secara terbuka dan transparan dalam setiap proses.

“Sebetulnya kalau untuk ukuran pejabat yang baru menjabat enam bulan, bicara prestasi belum terlalu kelihatan, namun Dani Ramdan terbukti telah berbuat banyak untuk Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Apuk Idris juga mengungkapkan Dani Ramdan berhasil memanfaatkan jabatan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi. “Kalau menurut saya, setiap pemimpin punya gaya kepemimpinan tersendiri. Dani termasuk yang telah terbukti berhasil,” katanya.

Dirinya meminta segenap elemen masyarakat di Kabupaten Bekasi untuk menjaga kondusifitas daerah agar keberlangsungan pembangunan berjalan optimal sekaligus menjaga iklim investasi demi kesejahteraan masyarakat.

“Kita sebagai tokoh masyarakat, alim dan ulama meminta agar Kabupaten Bekasi yang kita cintai ini tetap kondusif, jangan buat kegaduhan. Kumpulnya para tokoh ini tujuannya agar Bekasi tetap aman, tenteram dan damai sehingga pembangunan di tahun 2023 betul-betul maksimal,” katanya.***