Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Menurun, Wapres: Sudah Biasa Ada Naik Turun

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Menurun, Wapres: Sudah Biasa Ada Naik Turun
Lihat Foto

WJtoday, Yogyakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen memberantas korupsi meskipun Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2022 menurun.

"Memang biasa itu, kadang turun, naik; tapi yang jelas Pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi," ujar Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (4/2/2023).

Menurutnya, pemerintah akan mengkaji apa yang menjadi penyebab indeks tersebut mengalami penurunan 4 poin.

"Kami tentu akan teliti ya penurun persepsi korupsi, kami akan kita teliti, ya. KPK sendiri menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendidikan, kemudian juga pencegahan, dan penindakan. Ini secara simultan dilakukan; karena itu, kalau terjadi penurunan itu di mana?" lanjut Wapres.

Selain itu, Wapres menegaskan pemerintah juga melakukan berbagai upaya pencegahan melalui pelayanan publik, seperti mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk melayani masyarakat dengan cepat.

"Melalui pelayanan yang digital, tanpa bertemu langsung, sehingga cepat, mudah, dan tidak ada celah melakukan pungli. Kemudian, kami juga membuat semacam zona integritas di birokrasi, kemudian wilayah bebas korupsi. Jadi, itu semua dalam rangka meminimalkan korupsi," jelasnya.

Wapres Ma'ruf Amin juga menekankan pemerintah akan melakukan pembahasan untuk mengetahui komponen utama yang menyebabkan IPK Indonesia tahun 2022 turun.

"(Paling turun) Di sisi mana? Jadi, kami bertekad untuk meminimalkan korupsi bagaimana. Kami berharap penindakan lebih kecil karena sudah (diperbaiki) hulunya. Hulu itu dari pendidikan dan pencegahan yang lebih taat," ujar Wapres Ma'ruf Amin.

Sebelumnya, berdasarkan data Transparency International Indonesia (TII), Corruption Perception Index atau IPK Indonesia Tahun 2022 melorot 4 poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021, atau berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei. Di 2021, skor IPK Indonesia adalah 38 dengan peringkat 96.

IPK mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor 0 berarti sangat korup dan skor 100 berarti sangat bersih.

Di ASEAN, Singapura menjadi negara yang dinilai paling tidak korup dengan skor 83, diikuti Malaysia dengan skor 47, Timor Leste mendapat skor 42, Vietnam meraih skor 42, Thailand memperoleh skor 36, Indonesia dengan skor 34, Filipina meraih skor 33, Laos dengan skor 31, Kamboja mencapai skor 24, serta Myanmar memperoleh skor 23.

Pada tingkat global, Denmark menduduki peringkat pertama dengan IPK 90, diikuti Finlandia dan Selandia Baru dengan masing-masin skor 87, Norwegia mendapat skor 84, Singapura dan Swedia dengan masing-masing skor 83, serta Swis memperoleh skor 82.

Somalia menempati posisi terendah mendapatkan skor 12, sementara Suriah dan Sudan Selatan masing-masing dengan skor 13 serta Venezuela meraih skor 14.

IPK Indonesia sama dengan Bosnia Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal, dan Sierra Leone. IPK Indonesia bahkan lebih rendah dibandingkan Kolombia (39), Lesotho (37), Kazakhstan (36), maupun Sri Langka (36).  ***