Kebakaran di Museum Nasional: DPR Pertanyakan Komitmen Penerapan SOP Pengamanan

Kebakaran di Museum Nasional: DPR Pertanyakan Komitmen Penerapan SOP Pengamanan

WJtoday, Jakarta - Komisi X DPR RI mempertanyakan penerapan Standard Operational Procedure (SOP) proteksi terhadap pengamanan gedung sekaligus koleksi museum di Museum Nasional. Seharusnya, jika diterapkan secara lugas dan tegas, kebakaran yang melahap Museum Nasional itu tidak akan terjadi.

Diketahui, terjadi peristiwa kebakaran yang terjadi pada Museum Nasional (Museum Gajah) pada Sabtu (16/9) malam. Atas hal itu, dirinya menegaskan perlu ada evaluasi secara komprehensif agar peristiwa celaka tersebut tidak terulang kembali. 

"(Di museum itu) sedang renovasi gedung tertentu. Ini yang menjadi pertanyaan kami, bagaimana (penerapan) SOP (ketika) renovasi, lalu (bagaimana pengawasan terhadap)  pelaksanaan kontraktornya. Museum ini kan memiliki barang barang yang semuanya adalah barang barang intangible" ucap Dede dalam keterangannya, dikutio Senin (18/9/2023).

Lebih lanjut, dirinya juga mempertanyakan pengelolaan museum secara menyeluruh yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek. Diketahui, ada 5 (lima) museum di DKI Jakarta termasuk di antaranya adalah Museum Nasional. 

Selain itu, Museum Nasional diprioritaskan menjadi model percontohan pengelolaan berbasis badan layanan umum (BLU). Di mana, menurut laporan 'Evaluasi 9 Program Prioritas Kemendikbudristek Tahun 2022' oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, BLU Museum Nasional membuat sejumlah kerjasama dengan pihak swasta, termasuk Korea Selatan, Polandia, dan Qatar. Per November 2022, PNBP pada BLU Museum Nasional sebesar Rp4,18 miliar. 

Dede menghargai langkah Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang cepat menanggapi peristiwa kebakaran tersebut dengan mengutamakan penyelamatan arterfak. Akan tetapi, ia menegaskan tindakan tersebut hanya bisa diandalkan saat kondisi darurat saja, bukan merupakan solusi jangka panjang. 

"Prinsipnya, apa yang disampaikan pak menteri terkait selamatkan artefak itu benar. Namun, itu sifatnya darurat saja. Yang kami pertanyakan, (ada anggaran) puluhan miliar untuk membina museum, lalu hasilnya kenapa seperti apa itu? Ini yang jadi pemikiran kami," ungkapnya.

Menutup pernyataanya, mewakili Komisi X DPR, ia akan mengagendakan pertemuan dengan Kemendikbudristek dan stakeholder terkait guna memperoleh informasi secara menyeluruh terkait peristiwa kebakaran tersebut. 

"Segera kita akan coba jadwalkan untuk memanggil pihak Kementerianuntuk mendapatkan update dan langkah langkah yang harus dilakukan (terkait kebakaran museum ini)," tutup Politisi Fraksi Partai Demokrat itu. 

Pengelola Jangan Lalai Terapkan Mitigasi Bencana Kebakaran Museum
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian juga menyayangkan terjadinya peristiwa kebakaran Museum Nasional yang terjadi pada Sabtu (16/9) malam lalu. Ia mengingatkan agar stakeholder terkait menerapkan protokol mitigasi bencana dengan sebaik-baiknya.  

Diketahui, Museum Nasional kini ditutup akibat kebakaran. Diduga, penyebab kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik dari bedeng proyek renovasi. Di mana, peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan satu gedung dan sebuah bedeng pekerja.  

"Saya sangat menyesalkan dan prihatin atas musibah dan bencana kebakaran yang menimpa salah satu objek wisata nasional kita yang berharga yaitu Museum Nasional Indonesia. Ke depan, kami menghimbau kepada para pengelola Museum dan cagar budaya agar dapat menerapkan protokol mitigasi bencana dengan baik," ungkap Hetifah, Minggu (17/9). 

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengingatkan agar seluruh stakeholder yang mengelola museum menerapkan proteksi museum sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010. Di dalam peraturan tersebut, jelasnya, turut mengatur tindakan berupa pelindungan, penyelamatan dan pengamanan museum. 

"Dalam menghitung resiko bencana sebuah daerah, kita harus mengetahui bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability) dan kapasitas (capacity) suatu wilayah yang berdasarkan pada karakteristik kondisi fisik dan wilayahnya. Selain itu, perlu disiapkan banyak APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di berbagai titik bangunan cagar budaya untuk memudahkan akses penanganan yang cepat jika bencana kebakaran terjadi," terangnya. 

Terakhir, dirinya mengingatkan stakeholder agar tidak berpangku tangan dalam menerapkan proteksi museum sehingga masing-masing pihak perlu saling bekerja untuk mendukung perlindungan keamanan museum. Tanpanya, warisan budaya yang bersifat kebendaan ini tidak akan bisa lestari. 

"Keberadaannya (artefak museum) penting bagi generasi bangsa kita karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan. Sehingga, ketika ada hal-hal yang tidak kita inginkan itu terjadi, kita bisa segera kita atasi dengan baik," tandas Hetifah.  ***