Kecurangan Pemilu 2024 Disebut Lebih Parah dari 2019

Kecurangan Pemilu 2024 Disebut Lebih Parah dari 2019

WJtoday, Jakarta - Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia soal dugaan kecurangan di Pemilu 2024. Pihaknya menyebut dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024 lebih parah ketimbang Pemilu sebelumnya.

"Berdasarkan hasil pemantauan DEEP Indonesia memang pemilu ini masih menjadi instrumen yang rapuh. Sehingga, bukan hanya mengancam kredibilitas dan legitimasi pemilu yang diselenggarakan, tetapi juga esensi demokrasi yang terancam," ujar Direktur Deep Indonesia, Neni Nur Hayati, dalam keteranganya, baru-baru ini. 

DEEP Indonesia sudah melaporkan dugaan pelanggaran dan kecurangan itu ke Bawaslu setempat maupun pusat. Mereka juga sudah memiliki bukti-bukti kecurangan dan pelanggaran tersebut. 

"Saya berharap bahwa temuan-temuan dari Bawaslu ini bisa menjadi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Neni. 

Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai hal tersebut sudah mengarah pada terjadinya kecurangan pemilu yang terstruktur sistematis dan masif. Sebab, sudah banyak laporan dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Kecurangan tidak hanya terjadi di dalam negeri. Tetapi juga terjadi di TPS luar negeri.

"Terjadi pelanggaran pelanggaran terbuka, misalnya di Malaysia di mana masih terjadi orang-orang yang melakukan kampanye dan berupaya mengamankan surat-surat suara. Bahkan berdasarkan laporan Ketua Bawaslu sendiri, ada orang atau oknum-oknum tertentu yang berupaya menguasai surat suara untuk proses pemilihan," jelasnya.***