Kominfo Bakal Batasi Aturan Penjualan Paket Internet Minimal 100 Mbps Tahun Ini

Kominfo Bakal Batasi Aturan Penjualan Paket Internet Minimal 100 Mbps Tahun Ini

WJtoday, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan aturan pembatasan penjualan paket internet fixed broadband akan diterapkan tahun 2024.

Menkominfo mengungkapkan bahwa regulasi tersebut saat ini terus digodok dengan pihak-pihak terkait.

"Pokoknya, kita ingin meningkatkan penetrasi kecepatan internet dan pemerataan akses internet. Ini lagi digodok regulasinya," ujar Menkominfo Budi, melalui keterangannya, dikutip Senin (5/2/2024).

Saat ditanya kapan aturan pembatasan paket internet fixed broadband minimal 100 Mbps itu akan diterapkan, ia menjawabnya diimplementasikan pada tahun ini.

"Tahun ini, tahun ini (diterapkan aturannya-red)," ungkap Budi.

Wacana kebijakan ini disampaikan Menkominfo Budi Arie Setiadi kepada penyedia layanan fixed broadband atau jaringan internet tetap untuk jaringan tertutup pada 22 Januari 2023. Upaya Budi ini agar kecepatan internet Indonesia bisa bersaing dengan negara tetangga.

Kominfo juga telah mengungkapkan niatan aturan pembatasan penjualan paket internet fixed broadband minimal 100 Mbps itu kepada Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan operator seluler yang beroperasi di tanah air.

Sebelumnya, Ooka merilis laporan Speedtest Global Index pada Desember 2023 bahwa peringkat Indonesia dalam hal internet mobile dan fixed broadband terbilang lambat, baik di dunia maupun Asia Tenggara.

Terdapat dua kategori tipe internet yang diukur oleh Ookla, yaitu internet mobile yang berasal dari layanan seluler dan fixed broadband atau layanan internet melalui saluran kabel.

Untuk kategori internet mobile, kecepatan internet rata-rata Indonesia mencapai 24,96 Mbps yang membuatnya naik tiga peringkat ke posisi ke-97 dari 146 negara di dunia. Dilihat dari kacamata Asia Tenggara, Indonesia masih belum cukup ngebut internetnya, kalah dari Singapura, Malaysia, Thailand, Laos, Vietnam, Filipina, Brunei, Kamboja. Dan, hanya menang dari Myanmar dan Timor Leste.

Begitu juga di kategori fixed broadband, Indonesia unggul dari Myanmar dan Timor Leste dan keok dari negara lainnya. Per Desember 2023, posisi Indonesia melorot dua peringkat menempati peringkat ke-126 dari 178 negara di dunia.***