Kuasa Hukum Mario Dandy Pertanyakan Laporan Anastasia Pretya Amanda Soal Pencemaran Nama Baik

Kuasa Hukum Mario Dandy Pertanyakan Laporan Anastasia Pretya Amanda Soal Pencemaran Nama Baik

WJtoday, Jakarta - Pihak Anastasia Pretya Amanda (APA) diingatkan untuk tidak sembarang menyebut Mario Dandy Satriyo dan Kuasa Hukumnya mencemarkan nama baiknya.

Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas mengatakan pihaknya mengingatkan agar pihak Amanda tidak sembarangan bertindak.

"Jadi jangan sembarangan mereka mengatakan kita mencemarkan (nama baik)," katanya melalui keterangannya, dikutip Sabtu (18/3/2023).

Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas mengatakan perihal apa yang dicemarkan oleh pihaknya.

"Kalau dia bilang kami cemarkan hati-hati tunggu dulu, apa yang kami cemarkan dan kami sebut apa di situ, tidak boleh langsung simpulkan dicemarkan apa yang kami cemarkan di situ," katanya.

Diungkapkannya, apa yang disampaikan selama ini ke publik merupakan informasi yang ada dalam berita acara pemeriksaan kliennya.

"Tidak ada fitnah yang kita sampaikan. Kita sampaikan sesuai BAP," ucapnya.

Ketika ditanyakan apakah akan melaporkan balik pihak Amanda, Dolfie menyebut akan menelaah dan melihat perkembangannya.

"Kami akan lihat nanti, kami tunggu dulu karena ini belum sampai ke kami. Kalau sampai ke kami ada kosekuensi hukum juga buat mereka karena yang mereka sebutkan kami cemarkan, kami memfitnah sedangkan kami tidak pernah mencemarkan, memfitnah karena kami sampaikan berdasarkan BAP," serunya.

Baca Juga : Risih Dilibatkan di Kasus Penganiayaan David Ozora, Mantan Pacar Mario Dandy Lapor Polisi

Diketahui, Anastasia Pretya Amanda alias APA melaporkan Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan Amanda melaporkan Mario dan kawan-kawan terkait pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

"Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik pasal 310 dan 311," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis 16 Maret 2023.

"Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga undang-undang ITE," tambahnya.

Risih Dilibatkan di Kasus <a href='https://www.westjavatoday.com/tag/penganiayaan'>Penganiayaan</a> <a href='https://www.westjavatoday.com/tag/david-ozora'>David Ozora</a>, Mantan Pacar <a href='https://www.westjavatoday.com/tag/mario-dandy'>Mario Dandy</a> Lapor Polisi

Sementara, Polda Metro Jaya sebut telah terima laporan Anastasia Pretya Amanda terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Mario Dandy Satriyo dan Kuasa Hukumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut.

"Tadi rekan-rekan sudah konfirmasi dengan pihak kuasa hukum APA terkait laporan dugaan fitnah dan dugaan pencemaran nama baik," katanya kepada awak media, Kamis 16 Maret 2023.

"Polda Metro Jaya telah menerima terkait dengan laporan tersebut yang ditujukan pada Kuasa Hukum MDS, termasuk MDS juga," tambahnya.