Polri Nyatakan Siap Lindungi Bripka Andry Jika Diminta

Polri Nyatakan Siap Lindungi Bripka Andry Jika Diminta
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Polri mengklaim siap melindungi Bripka Andry Darma Irawan apabila merasa terancam usai mengungkap terkait adanya dugaan setoran uang Rp650 juta ke atasannya Danyon B Pelopor Polda Riau Kompol Petrus Hottiner Simamora.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya memiliki kewajiban untuk melindungi pihak menampung yang membutuhkan. 

Perlindungan kepada semua anggota siap diberikan Mabes Polri, termasuk kepada anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan. Syaratnya, Bripka Andry hanya perlu mengajukan perlindungan tersebut.

"Kami belum tahu minta perlindungan apa, apakah ada ancaman atau bagaimana? Tapi prinsipnya adalah perlindungan itu adalah tugas kami, tugas kepolisian," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).

"Prinsipnya bahwa kepolisian punya tugas pokok melindungi, melayani, dan mengayomi. Ya kalau memang Bripka Andry butuh perlindungan, tentu pasti kami akan lakukan perlindungan," imbuhnya.

Meski sudah ada Tim Bareskrim Polri yang akan mengusut tuntaskan kasus Bripka Andry ini, namun beliau ada sedikit keraguan akan keselamatannya ke depan.

Dengan adanya kekhawatiran pada Bripka Andry Darma Irawan, ia mengajukan permintaan kepada perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah dirinya membongkar perilaku atasannya, Kompol Petrus Simamora yang kerap meminta setoran hingga total mencapai ratusan juta rupiah.

Awalnya, Bripka Andry menceritakan soal proses mutasi yang dialaminya. Dia dimutasi dari Batalyon B ke Batalyon A yang berada di Kota Pekanbaru.

Namun tak hanya itu saja, Bripka Andry juga dimutasi, hingga mendapatkan penurunan pangkat atau demosi.

Dalam ha itu, Bripka Andry menyatakan tak tahu penyebab mutasi dan demosi tersebut. Dia pun menolak proses tersebut dengan alasan sedang mengurus ibunya yang tengah sakit.

"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun Instagram @andrydarmairawan07.2.

Untuk mengupayakan pembatalan mutasi tersebut, Bripka Andry mengaku sempat bertemu dengan Komandan Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol.

Dalam pertemuan itu, Ronny menjelaskan bahwa Bripka Andry dimutasi bukan karena adanya kesalahan, melainkan karena sudah terlalu lama berada di Batalyon B. Ronny pun menyebut bahwa Bripka Andry tak memiliki kontribusi pada kesatuannya.

Tak terima dengan penjelasan Ronny, Bripka Andry pun kemudian menceritakan bagaimana dirinya berkontribusi dengan memenuhi semua permintaan komandannya yakni Kompol Petrus Simamora.

Menurut Bripka Andry, dirinya sempat memenuhi perintah dari Kompol Petrus Simamora untuk mencarikan dana untuk pembangunan Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang terletak di markas Batalyon B Brimob Polda Riau.

Bripka Andy juga menyatakan pernah mengajukan proposal pembangunan Polindes itu ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Tak hanya itu, Bripka Andry juga menyatakan bahwa Kompol Petrus Simamora kerap memintanya menyediakan sejumlah uang. Bripka Andry mengaku selalu memenuhi permintaan Kompol Petrus Simamora tersebut.

Untuk membuktikan ceritanya, Bripka Andry mengunggah sejumlah foto tangkapan layar percakapannya dengan Kompol Petrus Simamora hingga bukti transfer yang menurut dia total bernilai Rp 650 juta.***