Soal Dugaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim, Kapolri Listyo Sigit: Harus Ada Bukti

Soal Dugaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim, Kapolri Listyo Sigit: Harus Ada Bukti

WJtoday, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons terkait kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Sigit menyebut dugaan ini harus dibuktikan dengan adanya alat bukti.

"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat bukti nya," kata Sigit di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022).

Listyo mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong. Mulai dari tim Polda Kalimantan Timur hingga Mabes Polri bergerak.

"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja," ujarnya.

Tim di Kaltim dan Mabes Sedang Cari Ismail Bolong

Kapolri menyebut Ismail Bolong sedang dicari keberadaanya. Tim yang diturunkan mencari Ismail Bolong adalah dari Polda Kalimantan Timur (Katim) dan Mabes Polri.

"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja," kata Listyo.

Listyo juga mengonfirmasi pihaknya akan segera mengklarifikasi kasus yang heboh karena Ismail Bolong. Polri juga sudah berupaya memanggil Ismail.

"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga," ujarnya.

Untuk diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan personel Polres Samarinda. Ismail Bolong menjadi sorotan publik lantaran video pengakuannya menyetor uang hasil tambang batubara ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar. Pernyataan itu kemudian ditarik lagi oleh Ismail.

Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Mantan anggota Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Samarinda itu lalu mengklarifikasi pengakuannya dengan pengakuan baru. Ismail Bolong mengaku dipaksa mantan Karo Paminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan yang melibatkan Kabareskrim.

Dia pun telah meminta maaf kepada Komjen Agus Andrianto lewat sebuah video.

"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," kata Ismail.

Ismail Bolong mengaku saat itu dirinya dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, oleh Paminal Polri. Kala itu, kata dia, dia disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.

"Jadi saya mengklarifikasi. Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim," kata Ismail Bolong.***