3 Polisi Tersangka pada Tragedi Kanjuruhan Lakukan 30 Adegan Rekonstruksi

3 Polisi Tersangka pada Tragedi Kanjuruhan Lakukan 30 Adegan Rekonstruksi
Lihat Foto

WJtoday, Surabaya - Tiga tersangka yang ditetapkan dalam Tragedi Kanjuruhan, yakni Kompol WS, AKP BS, dan AKP H memperagakan 30 adegan saat menjalani rekonstruksi, di lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/10/2022).

Rekonstruksi ini digelar terkait Pasal 359 dan 360 KUHP. Mereka memperagakan 30 adegan saat menjalani rekonstruksi. Rekonstruksi dipimpin Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto dengan disaksikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Hari ini penyidik fokus melakukan rekonstruksi untuk tiga tersangka, yakni WS, BS, dan H terkait Pasal 359 dan 360 KUHP," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan rekonstruksi dalam tragedi yang menewaskan 133 orang itu, menghadirkan 54 orang saksi dan pemeran pengganti.

"Ada 30 adegan yang dilaksanakan di rekonstruksi," sebutnya.

Adapun rekonstruksi hari ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Selain menjawab pertanyaan TGIPF.

Dia menegaskan rekonstruksi ini untuk menjaga penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.

"Tujuannya peran tersangka dari 3 orang itu dilihat jaksa. Apa yang belum jelas menjadi lebih jelas," kata Dedi.

"Rekonstruksi ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini dituntaskan transparan dan akuntabel," tandasnya.

Proses rekonstruksi turut diikuti oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kontras, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan juga dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.  ***