Bukan Hasil Kerja Segelintir Pihak, Jangan Jadikan Pemberian Bansos Alat Politik

Bukan Hasil Kerja Segelintir Pihak, Jangan Jadikan Pemberian Bansos Alat Politik

WJtoday, Bandung - Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya Adi Putra meminta semua pihak tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada rakyat penerima manfaat bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Umum 2024.

Pasalnya, belakangan ini ia sering mendengar keluhan dari penerima bansos di Dapilnya Jawa Tengah 1 yang dilanda intimidasi karena beda pilihan politik. 

“Penerima bansos bukanlah objek politik yang dapat dieksploitasi atau ditakut-takutin karena perbedaan pemilihan politik. Fenomena ini adalah tantangan nyata yang harus diatasi demi melindungi hak-hak dasar warga negara,” tegas Wisnu saat interupsi di Rapat Paripurna DPR RI ke 12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Selasa (6/2). 

Dijelaskan Legislator Fraksi PKS proses pencabutan bansos dilakukan berdasarkan aturan yang ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin bukan berdasarkan like or dislike penguasa apalagi beda pilihan politik.

Karenanya, ia meminta seluruh Anggota DPR RI sebagai representatif rakyat untuk terus melindungi hak-hak penerima Bansos dan memastikan mereka terbebas dari ancaman dan gangguan. 

“Saya juga mendorong aparat penegak hukum agar bisa responsif dalam merespon fenomena ini dan mengambil langkah terukur demi terciptanya susana yang nyaman dan kondusif,” katanya.

Menurutnya Bansos adalah bantuan yang bersumber dari APBN dan harus disalurkan secara adil kepada yang membutuhkan. Negara tidak boleh menggunakan bansos sebagai alat dagang atau untuk kepentingan pribadi. 

Sebagai representasi dari mandat konstitusi, bansos merupakan upaya negara untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pemberian Bansos Bukan Hasil Kerja Segelintir Pihak
Sementara, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengingatkan terlaksananya program bantuan sosial merupakan kerja berbagai pihak termasuk DPR RI. 

Said menjelaskan baik kebijakan dan penganggaran dari bantuan sosial adalah hasil kerja bersama yang keberhasilannya merupakan buah dari keputusan bersama.

“Bantuan Sosial atau bansos adalah alat negara. Kebijakan dan penganggarannya diputuskan bersama di DPR dan pemerintah yang mewakili seluruh kekuatan politik." tegas Said melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (7/2/2024).

"Sesungguhnya tidak ada satu pihak pun yang berhak mengklaim bahwa program bansos prakarsa atau keberhasilan kelompok tertentu,” imbuhnya menegaskan.

Said yang juga Anggota Komisi XI DPR RI ini mengatakan program bansos tidak akan bisa terlaksana tanpa adanya persetujuan DPR apa meskipun presiden telah berkehendak. 

Lebih jauh, ia menerangkan bahwa bansos merupakan sebagai alat negara yang ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan dan membuat rakyat menjadi lebih berdaya. 

Mengentaskan kemiskinan di Indonesia memerlukan pendekatan yang holistis, hal tersebut lah yang mendasari beragam rupa program di dalam paket-paket bansos

Adapun paket bansos yang paling dikenal adalah bantuan uang tunai, beras namun disamping itu ada pula beasiswa, dan uang pra kerja, serta kartu Indonesia sehat.

“Orkestrasi kebijakan ini dimaksudkan agar rakyat miskin tidak semata mata dikasih uang, dan sembako, tetapi diberikan akses atas pemeliharaan kesehatan, sebab dengan tubuh yang sehat mereka bisa produktif." beber Said.

"Anak anaknya diberikan akses terhadap pendidikan. Dengan pendidikan yang lebih baik, kelak mereka punya kecakapan, sehingga bisa berbuat produktif, dan berpenghasilan yang lebih baik daripada orang tuanya,” dia melanjutkan.

Dengan gamblang Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengatakan kesedihannya akan munculnya tendensi privatisasi penyaluran bansos oleh Presiden dan sebagian menteri. 

Said Menegaskan program bansos hanya akan tepat sasaran dan memiliki manfaat optimal bagi pengentasan rumah tangga miskin bila dikerjakan oleh tangan tangan teknokrasi yang bekerja sesuai perencanaan, profesional, berintegritas dan tidak ada tunggangan politik.

Jangan Jadikan Bansos Alat Politik
Pengamat politik Emrus Sihombing menegaskan agar bansos jangan dijadikan alat politik. Hal itu dikarenakan bansos berasal dari APBN bukan dari uang seseorang atau kelompok tertentu.

“Bansos jangan dijadikan alat politik saya setuju, kan bansos dari APBN, itu hak rakyat , itu uang negara,” tegas Emrus , dikutip dari Media Indonesia.

Ia mengusulkan agar tidak ada politisasi bansos ke paslon tertentu, sebaiknya ketiga kandidat paslon presiden dilibatkan dalam, pembagian bansos.

“Sebaiknya ketiganya dilibatkan dalam pembagian bansos, tapi uangnya dari pemerintah. Presiden bersama-sama ketiga paslon. Kalau bagi sendiri melalui kebijakan kan tidak netral. Karena memang bansos harus jalan,” ungkap Emrus.

“Supaya tidak jadi alat politik tapi semua terlibat dalam pembagian itu. Jika ada yang tak tepat sasaran (pembagian bansosnya) akan mendapatkan hukuman,” imbuhnya.

Bantuan sosial (Bansos) pemerintah di tengah pemilu dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan elektoral. Salah satunya Ketua Umum PAN Zulkfili Hasan berkampanye dengan narasi agar rakyat memilih Prabowo-Gibran agar Bansos dan BLT dilanjutkan.

Peneliti senior BRIN Prof. Lili Romli menilai kampanye seperti itu tidak etis. Untuk menyejahterakan rakyat, kata dia, seharusnya tidak mengandalkan Bansos.

“Ini bisa dikatakan mereka ingin agar rakyat tetap miskin sehingga tergantung terus pada Bansos. Ini bentuk politik populis yang salah kaprah,” tegas Prof Lili Romli di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Menurut dia, kampanye politik seharusnya berfokus pada upaya menyejahterakan rakyat seperti penciptaan lapangan usaha bagi rakyat, lapangan pekerjaan, peningkatan pendidikan sehingga rakyat bisa keluar dari jerat kemiskinan.

“Bukan terus-menerus melestarikan bansos,” ujar dia, seraya menilai program Bansos kini melenceng dari tujuan awal. 

“Sekarang Bansos sudah bersifat politis, sudah ditunggangi politik,” sebutnya.  ***