Ajukan Diri Jadi Bacaleg DPR RI, Wali Kota Cirebon Sudah Layangkan Surat Pengundurkan Diri

Ajukan Diri Jadi Bacaleg DPR RI, Wali Kota Cirebon Sudah Layangkan Surat Pengundurkan Diri

WJtoday, Cirebon - Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengajukan pengunduran diri. Hal ini berkaitan dengan rencana majunya dia ke DPR RI.

Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati mengatakan, hingga kini Azis masih menjadi orang nomor satu di Cirebon.

"Jadi hari ini masih wali kota kita, atasan kita. Kita masih on the track dengan Pak Wali, jadi tidak ada perubahan apapun," ujar Eti di Cirebon, melalui keterangannya, dikutip Sabtu (5/8/2023).

Menurutnya, pengunduran diri Azis berlaku efektif manakala dinyatakan masuk ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI.

Dikutip dari Tribunnews, Azis mendaftarkan diri sebagai bacaleg DPR RI melalui PDI Perjuangan dalam Pemilu 2024.

"Yang mengubah adalah manakala regulasi dari pusat keluar DCT bapak ada, nah baru bapak lepas, bergantung bapak ada atau tidak," ungkap Azis.

"Buat saya tidak mengubah apapun, kan gitu. Keputusan pak wali mau melanjutkan atau stay atau ada di ranah politik untuk memperjuangkan masyarakat atau pak wali sudah selesai, itu ada di tangan Pak Wali."

"Sampai kita DCT keluar, jadi tidak mengubah apapun," ucapnya.

Jika memang nanti Azis terdaftar di DCT, kemungkinan akan dipimpin sementara oleh dirinya.

Waktu kepemimpinan nanti, berlaku kurang lebih hanya satu bulan.

"Ya kosong satu bulan, saya akan menggantikan (mungkin), sesuai regulasinya begitu. Meski hanya sebulan, itu wajib. Selesaikan hanya dalam sebulan," jelas dia.

Berita sebelumnya, pengunduran diri Nashrudin Azis sebagai wali kota telah dilayangkan sejak 9 Mei 2023.

Pengunduran diri itu sebagai persyaratan Azis untuk maju sebagai Bacaleg pada Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.***