Ditolak Polrestabes Bandung, Laporan Warga Dago Elos Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Sengketa Tanah Diterima Polda Jabar

Ditolak Polrestabes Bandung, Laporan Warga Dago Elos Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Sengketa Tanah Diterima Polda Jabar

WJtoday, Bandung - Laporan warga Dago Elos terkait dugaan pemalsuan dokumen berkaitan sengketa lahan sebelumnya ditolak di Polrestabes Bandung. Warga melaporkan Heri Hermawan Muller dan dua saudaranya ke Polda Jawa Barat atas dugaan penipuan.

Sebagaimana diketahui, Heri Hermawan Muller beserta Dodi Rustendi Muller dan Pipin Sandepi Muller mengklaim sebagai pemilik sah lahan yang sekarang ditempati ratusan warga Dago Elos. Konflik berkepanjangan ini kemudian memicu bentrokan polisi dan warga pada Senin (14/8/2023) malam, setelah warga menilai upaya laporan dugaan penipuan sebelumnya tidak ditanggapi Polrestabes Bandung.

Warga Dago Elos memutuskan untuk kembali melapor kasus tersebut ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Selasa (15/8/2023) malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim mengatakan, laporan telah diterima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat.

Kombes Ibrahim Tompo mengatakan dokumen yang dibutuhkan pada laporan warga Dago Elos ini, akan dilengkapi sambil proses berjalan.

Kelengkapan dokumen dari pelapor yang merupakan warga Dago Elos sangat penting untuk keperluan penyelidikan hingga nantinya penyidikan yang akan dilakukan aparat Polda Jawa Barat.

“Laporan polisi kita terima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat. Terkait dengan dokumen, sambil berjalan, ini dokumen akan kita lengkapi. Pada prinsipnya kita melayani masyarakat,” ucap dia, Rabu (16/8/2023).

Langkah lanjutan dari penyelidikan itu, ratusan warga Dago Elos akan dimintai keterangan. Ibrahim mengatakan penyelidikan pada kasus ratusan Warga Dago Elos ini, membutuhkan proses.

“Alat buktinya nanti akan dilakukan pendalaman karena memang ini membutuhkan proses mulai dari penyelidikan sampai dengan penyidikan. Apalagi dari data awal, kurang lebih ada 300 warga di sana itu nanti akan di-BAP semua,” dia melanjutkan.

Meski keputusan pengadilan sudah inkrah, ia menyebut laporan ini tetap berjalan, dan jika nanti ditemukan ada pemalsuan maka akan ditindak pidana.

Polda Jabar juga menelusuri adanya dugaan tindakan represif petugas kepolisian ketika membubarkan massa dalam bentrokan  di Dago Elos, Kota Bandung. Mereka akan membentuk tim khusus untuk lakukan investigasi.

“Tadi sudah dibentuk tim khusus juga untuk melihat kondisi tersebut apakah pelaksanaan tugas itu sudah sesuai dengan prosedur atau bagaimana, nanti hasilnya akan kita info lagi,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar pada Rabu, tentang perkembangan bentrokan di Dago Elos.

Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran saat pengendalian massa dalam bentrokan di Dago Elos, tim khusus bentukan Polda Jabar, akan lakukan pendalaman berdasarkan fakta-fakta yang terjadi saat kericuhan terjadi.

“Timnya baru dibentuk tadi. Jadi untuk tahap awal juga melakukan pendalaman dulu, untuk pemeriksaan nanti akan tahap selanjutnya,” ucap dia.

Diketahui, pembubaran massa yang dilakukan oleh polisi itu menuai sorotan, usai sejumlah video adanya dugaan tindakan represif tersebar di media sosial. 

Terlihat, adanya polisi yang mendobrak pintu rumah warga hingga mengumpat dengan kata kasar.***