Hasil Investigasi Disnaker Jabar Temukan 2 Perusahaan di Bekasi Pasang Syarat 'Tidur Bareng Bos' demi Perpanjang Kontrak

Hasil Investigasi Disnaker Jabar Temukan 2 Perusahaan di Bekasi Pasang Syarat 'Tidur Bareng Bos' demi Perpanjang Kontrak
Lihat Foto

WJtoday, Bekasi - Pemprov Jawa Barat telah melakukan investigasi terkait adanya isu syarat staycation alias 'tidur bareng bos' demi perpanjangan kontrak. Hasilnya, ada 2 perusahaan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang teridentifikasi.

"PT. MI dan PT. IE," ujar Kadisnaker Pemprov Jabar Rachmat Taufik Garsadi, Sabtu (6/5/2023). 

Taufik menjawab pertanyaan wartawaan inisial perusahaan yang teridentifikasi ada syarat 'tidur bareng bos' demi perpanjangan kontrak.

Taufik mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi dari hari Jumat (5/5) lalu. Hasilnya, 2 perusahaan itu memang memiliki aturan mengenai ketenagakerjaan.

Namun, adanya syarat 'tidur bareng bos' itu adalah dari personal, bukan perusahaan.

"Hari Jumat kemarin dari 2 perusahaan yg terindikasi, hasil investigasi yang dilakukan para pengawas ketenaga kerjaan, perusahaan mempunyai peraturan perusaan, perjanjian kerja bersama dan SOP yang tidak menyalahi peraturan perundangan (uu 13/2003), sehingga bukan pelanggaran hubungan industrial," kata Taufik.

"Tapi mengarah ke ranah pidana pada oknum atasan pekerja, untuk itu informasi yang kami peroleh sedang dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian," jelas Taufik.

Taufik tak menjelaskan lebih detil mengenai jumlah korban. Ia juga tak menjelaskan detil posisi bos yang menerapkan syarat 'tidur bareng'.

"Maaf selain tidak ada pengaduan yang masuk kepada disnaker juga terkait pidana bukan kewenangan kami," tutur Taufik.

Sebelumnya, Sempat viral cuitan yang disebutkan ada perusahaan di area Kabupaten Bekasi yang menerapkan syarat khusus bagi karyawati bila ingin kontraknya diperpanjang. Mereka diharuskan 'tidur bareng' alias staycation dengan bosnya.

Hal ini disebut sudah merupakan rahasia umum di kalangan para pekerja. Namun tidak disebutkan perusahaan mana yang dimaksud.

"Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuitan yang viral itu.

"Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tambahnya.***