Kabupaten Sukabumi Turun ke PPKM Level 1

Kabupaten Sukabumi Turun ke PPKM Level 1

WJtoday, Sukabumi - Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kabupaten Sukabumi turun ke level 1 setelah dua pekan berada di level 2.

"Alhamdulillah saat ini Kabupaten Sukabumi berada di PPKM level 1, yang sebelumnya di level 2," kata Humas Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia, Selasa (19/4/2022).

Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Sukabumi dan delapan daerah lain di Provinsi Jawa Barat masuk wilayah PPKM Level 1.

Selain Kabupaten Sukabumi, daerah lain di Jawa Barat yang masuk wilayah PPKM Level 1 meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Garut.

Menurut Eneng, ada beberapa faktor yang membuat Kabupaten Sukabumi masuk ke wilayah PPKM Level 1, termasuk di antaranya penurunan angka kasus penularan Covid-19, peningkatan angka kesembuhan pasien Covid-19, dan peningkatan cakupan vaksinasi.

Baca juga: Diperpanjang hingga 9 Mei, Berikut Pembagian Lengkap Level PPKM di Jabar

"Meskipun sudah berstatus PPKM Level 1, kami imbau warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena virus ini masih berada di sekitar kita dan siapapun bisa tertular," ujar Eneng. 

Menurut data pemerintah pada Selasa, jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Kabupaten Sukabumi sejak awal pandemi total 14.849 kasus dengan jumlah pasien yang sudah sembuh 14.216 orang dan pasien yang meninggal dunia 583 orang.

"Selasa ini empat pasien yang menjalani isolasi di rumah sakit sembuh dan kasus baru warga yang terkonfirmasi positif bertambah lima orang, seluruhnya melaksanakan isolasi mandiri," ungkap Eneng.

Menurut dia, saat ini total ada 50 pasien Covid-19 yang masih menjalani isolasi.  ***