Komdis PSSI Resmi Jatuhi Sanksi Persib Bandung, PSIS dan Persebaya, Berikut Hukuman dan Jenis Pelanggarannya

Komdis PSSI Resmi Jatuhi Sanksi Persib Bandung, PSIS dan Persebaya, Berikut Hukuman dan Jenis Pelanggarannya
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Persib Bandung, PSIS Semarang, Persebaya Surabaya dan lain sebagainya di BRI Liga 1 resmi dijatuhi sanksi Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI).

Dilansir dari situs resmi PSSI, Jumat (2/9/2022), menurut hasil sidang Komdis PSSI, 26 Agustus 2022, tiga klub yakni Persib Bandung, PSIS Semarang dan Persebaya Surabaya jadi klub dengan denda terbesar sebagai hukumannya, dengan jenis pelanggaran yang berbeda-beda.

Selain itu, Komdis PSSI juga menjatuhi hukuman kepada yang lainnya, sebagai berikut.

1. Sdr. Novan Setya Sasongko (Madura United FC)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: menekel pemain lawan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat

2. Sdr. Fernando Rodrigues Ortega (Persis Solo)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: menendang wajah pemain lawan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat

3. Sdr. Danang Eko Kristiyanto (Panitia Pelaksana Persis Solo)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: masuk ke dalam area FOP dan mendekati pelatih kepala Madura
United FC
- Hukuman: Teguran Keras

4. Tim Persib Bandung

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral, botol minuman kopi, dan
bongkahan es batu oleh suporter Persib Bandung ke arah tim Bali United FC
- Hukuman: Denda sebesar Rp50 juta

5. Sdr. Javlon Guseynov (Borneo FC Samarinda)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan dan mendapatkan KML
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat serta denda sebesar
Rp10 juta

6. Tim PSIS Semarang

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga
membuat pertandingan babak kedua mundur 155 detik
- Hukuman: Denda sebesar Rp50 juta

7. Tim Persebaya Surabaya

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral dan gulungan kertas putih
oleh suporter Persebaya Surabaya
- Hukuman: Denda sebesar Rp 50 juta

8. Panitia Pelaksana Persebaya Surabaya

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: bola yang digunakan pada saat pertandingan terdapat tulisan
tangan “PP” menggunakan spidol berwarna hitam
- Hukuman: Denda sebesar Rp25 juta.***