Legislator Dukung Kepolisian Usut Tuntas Kasus Gagal Ginjal secara Pidana

Legislator Dukung Kepolisian Usut Tuntas Kasus Gagal Ginjal secara Pidana

WJtoday, Jakarta - Kasus penyakit ginjal belakangan ini ramai karena kerap menyerang anak-anak. Terlebih, peredaran obat yang disinyalir mengandung cairan etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas normal dan sebabkan gagal ginjal tersebut kerap menimbulkan keresahan di masyarakat. 

Menjawab keresahan masyarakat tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Habiburokhman mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. 

"Kami dukung Polri untuk mengusut kasus ini secara pidana hingga tuntas," terang Habiburokhman dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (2/11/2022).

Bahkan Habiburokhman menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah tepat dalam menangani kasus tersebut. 

Menurutnya, dengan dibentuknya tim gabungan untuk mengusut kasus gagal ginjal akut tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat. 

"Respon cepat Pak Kapolri sudah sangat tepat. Sesuai dengan aspirasi masyarakat," ujarnya.

Habiburokhman juga menegaskan temuan obat yang menyebabkan gagal ginjal anak-anak ini jelas mengandung pelanggaran hukum. Menurutnya, yang bersalah harus dihukum sesuai tingkat kesalahannya. 

"Yang bersalah harus dihukum sesuai tingkat kesalahannya," kata Habiburokhman.

Diketahui, BPOM menemukan kandungan cairan etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas normal. Menanggapi hal itu, BPOM mengambil langkah hukum untuk melakukan pidana pada produsen obat yang telah melanggar aturan tersebut.   ***