Molor dari Jadwal, Kemdikbudristek Pastikan Hasil Seleksi PPPK Guru Diumumkan Pertengahan Februari

Molor dari Jadwal, Kemdikbudristek Pastikan Hasil Seleksi PPPK Guru Diumumkan Pertengahan Februari

WJtoday, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) memastikan akan secepatnya mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru.

Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan pengumuman tersebut akan dilakukan paling cepat pada pertengahan Februari 2023.

“Insya Allah Panselnas (panitia seleksi nasional) akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” kata Nunuk dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Senin (6/2).

Nunuk mengakui bahwa pihaknya sempat menunda pengumuman hasil seleksi PPPK yang semula dijadwalkan pada 2-3 Februari. Dia pun menjelaskan alasan penundaan tersebut lantaran masih banyak formasi yang belum terisi.

Adapun formasi yang kosong dan kuota belum terserap di antaranya formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan Pelamar Umum.

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk.

Merujuk pada Peraturan Menpan-RB Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan PPPK Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbudristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja namun tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.

Oleh sebab itu, kata Nunuk, dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut, perlu ada penundaan pengumuman agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.

“Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” ucapnya.***