Motivator Julianto Eka Ditahan, Komnas PA Sebut Korban Pelecehan Capai 40 Orang

Motivator Julianto Eka Ditahan, Komnas PA Sebut Korban Pelecehan Capai 40 Orang

WJtoday, Jakarta - Julianto Eka Putra, Pendiri sekaligus Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, ditangkap dan ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (11/7/2022). Pria itu merupakan terdakwa dalam kasus pencabulan sejumlah siswa SMA SPI Kota Batu.

Julianto Eka Putra akhrinya ditangkap karena terindikasi mengintimidari sejumlah saksi korban dalam perkara pencabulan yang membelitnya.

Setelah ditangkap, Julianto Eka Putra digelandang untuk menjalani penahanan di LEmbaga Pemasyarakatan Kelas 1 Lowokwaru Kota Malang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, mengatakan terdakwa ditangkap di rumahnya di kawasan Citraland Surabaya pada Senin siang. Julianto Eka juga sempat melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.

“Kami tangkap tadi siang di rumahnya kawasan Citraland Surabaya. Sempat melakukan perlawanan tapi tidak berkutik karena kami membawa tiga kompi polisi,” kata dia yang dikutip dari Antara.

Komnas PA Sebut Korban Pelecehan Capai 40 Orang

Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengungkap data yang mengejutkan terkait korban dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa motivator Julianto Eka Putra.

Arist Merdeka Sirait menyebut korban Julianto Eka alias Ko Jul mencapai sekitar 40 orang.

“Yang sudah diperiksa terkait laporan di Polda Jatim ada 14. Tapi total korbannya sekitar 40 orang, kan ada yang laporannya di Polres Batu, dan yang lain. Kan tidak perlu semua korban melapor. Bisa diwakili sebagian korban,” kata Arist Merdeka Sirait seperti dari podcast Youtube Deddy Corbuzier, Rabu (13/7/2022).

Selain sejumlah korban yang melapor ke Polda Jatim dan mendapatkan pendampingan dari Komnas PA, menurut Arist, ada juga korban yang membuat laporan secara terpisah ke kantor polisi berbeda.

Arist Merdeka Sirait yakin majelis hakim PN Malang akan menjatuhkan hukuman bersalah terhadap Julianto Eka.

Alasannya, banyak alat bukti yang dihadirkan ke persidangan, termasuk keterangan dari belasan mantan siswi di SMA SPI milik terdakwa Julianto Eka.

Bagaimana jika Julianto Eka divonis tidak bersalah? Arist memastikan akan menempuh upaya hukum tahap lanjut sampai para korbannya mendapatkan keadilan.

“Saya akan kejar terus, masih ada upaya hukum, saya pasti akan tempuh. Sisa hidup saya untuk mencari surga. Surga saya ada di anak-anak yang terzalimi ini,” tegas Arist menjawab pertanyaan Deddy Corbuzier.

Mantan aktivis buruh itu mengaku tidak gentar akan ancaman apapun dalam membela korban pelecehan seksual anak di bawah umur.

Dia sudah siap dengan segala risikonya. “Apapun yang terjadi saya akan hadapi kecuali dunia runtuh,” katanya.

“Pernah Anda diteror?” tanya Deddy Corbuzier.

“Kantor saya dua kali dibakar. Kalau teror seperti mobil dikejar, ban digembosi, itu sudah makanan sehari-hari,” katanya.


Seperti diberitakan, Julianto Eka merupakan motivator sekaligus pendiri SMA SPI di Kota Batu, Malang Jawa Timur.

Julianto pernah mendapat penghargaan Kick Andy Heroes 2018 di Metro TV serta diundang Deddy Corbuzier di acara Hitam Putih TransTV.

Julianto Eka kini menjadi terdakwa dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswinya.

Salah satu siswi mengaku mengalami pelecehan seksual dari Julianto Eka sampai 15 kali.

Dengan didampingi Komnas PA, 14 mantan siswi SMA SPI melaporkan Julianto Eka ke Polda Jawa Timur pada 29 Mei 2021.

Saat ini persidangan sudah berlangsung 19 kali. Selama persidangan Julianto tidak ditahan dan baru dijebloskan ke bui pada Senin (11/7/2022) lalu setelah kasus tersebut heboh di publik.

Kuasa hukum Julianto Eka, Jeffry Simatupang, meyakini kliennya tidak melakukan pelecehan sebagaimana didakwakan jaksa.

Dia menyatakan tidak ada saksi yang melihat dan mendengar terkait kasus pelecehan seksual.

“Berdasarkan keterangan ahli visum,dinyatakan bahwa visum yang dilakukan tahun 2021 tidak dapat membuktikan kejadian pada tahun 2008 sampai 2011,” katanya.***