Pemerintah Pastikan Vaksin Berbayar Tak Akan Menghapus Program Vaksin Gratis

Pemerintah Pastikan Vaksin Berbayar Tak Akan Menghapus Program Vaksin Gratis

WJtoday, Jakarta -  Kepala Staf Kepresidenan (KSP)  Moeldoko  menegaskan vaksinasi gotong royong (VGR) atau vaksin berbayar mandiri tidak bakal mengganggu pelaksanaan vaksin gratis. Di samping itu, ia menyatakan kalau vaksin gratis akan selalu tersedia untuk masyarakat. 

Moeldoko mengatakan kalau pelaksanaan VGR merupakan inisiatif dan partisipasi komponen bangsa. Adapun VGR tidak bakal menggeser program vaksin gratis yang selama ini sudah berjalan. 

"(Vaksin berbayar) tidak akan menggantikan atau menghapus program vaksin rakyat yang diberikan pemerintah secara gratis,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Selasa (13/7/2021). 

Moeldoko memastikan pemerintah akan terus memberikan vaksin Covid-19 gratis untuk rakyat demi menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity. Bahkan pemerintah mempercepat target pemberian menjadi 1 juta per hari di bulan Juli dan naik lagi pada Agustus  mendatang. 

Oleh karena itu, pemerintah meminta dukungan semua pihak untuk terlibat dalam program ini supaya segera terbebas dari pandemi Covid-19

Adapun yang ingin terlibat adalah pengusaha dan korporasi melalui program VGR. Mereka berinisiatif dan ingin berpartisipasi membantu pemerintah dalam mempercepat target vaksinasi yang dicanangkan. 

“Jadi ini bentuk inisiatif dan partisipasi ingin membantu pemerintah mempercepat target vaksinasi masyarakat,” ujaenya. 

Menurutnya, pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang tetap menjalankan kewajibannya dalam melindungi rakyatnya secara maksimal. Selain itu juga memberikan ruang-ruang alternatif pilihan kepada warganya untuk berbuat yang terbaik.  

Segala inisiatif dan solidaritas yang muncul dari individu, kelompok masyarakat dan seluruh elemen hingga korporasi yang ingin membantu mempercepat penyelesaian Covid 19, termasuk mempercepat vaksinasi perlu disambut baik dan dibantu. 

Karena itu, vaksinasi gratis masih akan terus dilakukan  dan masyarakat tidak perlu khawatir dengan jumlah ketersediaan vaksin gratis.

Sebab, pada dasarnya VGR diadakan untuk memberikan pilihan bagi masyarakat dalam mendapatkan vaksin secara mandiri di samping vaksinasi program pemerintah yang digelar gratis. 

“Tidak ada unsur paksaan, yang mampu silahkan dan bisa mengurangi beban anggaran negara,” ungkapnya.

Rencananya, vaksin berbayar ini juga akan tersedia di bandara untuk melayani para pemegang paspor asing di Indonesia. Adapun target sasaran penerima vaksin adalah untuk individu, di mana semua penerimanya harus dinaungi badan usaha atau lembaga tempat dirinya bekerja.

Sebelumnya, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi menyebutkan badan hukum atau usaha dapat melaksanakan vaksinasi Gotong Royong untuk individu. 

Kemudian, aturan tersebur diubah menjadi Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 di mana pasal 5 ayat 5 menyebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada individu atau perorangan pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan.***