Pemerintah Pertimbangkan Usulan Libur Iduladha Jadi 2 Hari, Menko PMK: Keputusan Ada di Presiden

Pemerintah Pertimbangkan Usulan Libur Iduladha Jadi 2 Hari, Menko PMK: Keputusan Ada di Presiden

WJtoday, Jakarta - Menko PMK, Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa pemerintah akan membahas permintaan mengenai libur Idul Adha 1444 H menjadi dua hari.

Usulan itu awalnya diketahui disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengingat potensi perbedaan perayaan antara Muhammadiyah dengan NU.

“Usulan itu perlu dipertimbangkan,” kata Muhadjir dalam keterangannya, dikutip dari Holopis, Minggu (11/6/2023).

Untuk keputusannya, Muhadjir menyatakan bahwa itu nantinya tergantung kepada pertimbangan dari Presiden Jokowi.

“Saya belum mendapat arahan. Cuti bersama itu diatur dengan perpres,” imbuhnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023. Sehingga, Idul Adha atau 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Menurut Mu’ti, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H masih kurang dari 3 derajat. Atas dasar ini, katanya, besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023, sehingga Idul Adha 1444 H kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah.***